Bisnis

Catat! Inilah Daftar Penerima Bansos PKH Mei 2024, Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id

Oleh: Fikaria Br Tarigan Senin 29 Apr 2024, 13:30 WIB
Ilustrasi. Pencairan bansos lewat PT Pos Indonesia sedang gencar-gencarnya dilakukan. Sehingga, pencairan lewat KKS sebentar lagi akan terlaksana.

AYOJAKARTA.COM - Bansos PKH merupakan salah satu bansos yang masih terus disalurkan dan dinantikan oleh masyarakat hingga 2024 ini.

Bantuan PKH ini merupakan program lanjutan dari tahun-tahun sebelumnya yang diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu.

Dana PKH ini disalurkan berupa uang tunai ke rekening masing-masing penerima sebesar Rp.200.00 tiap bulannya.

Baca Juga: Ini Perbedaan Tentang PNS Instansi Pusat dan Daerah yang Perlu Diketahui Sebelum Mendaftar CPNS 2024, Apa Saja?

Perlu diketahui bahwa bansos ini hanya diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu dengan 7 kategori.

Kategori balita

Dana yang disalurkan sebesar Rp750.000 per tahap

Kategori ibu hamil

Dana yang akan disalurkan sebesar Rp750.000 per tahap

Kategori disabilitas 

Dana yang akan disalurkan sebesar Rp600.000 per tahap

Baca Juga: 10 Tanda Mental Kamu Kuat, Ternyata Salah Satunya Kebiasaanmu Selalu Menghabiskan Waktu Lama Saat Mandi Loh

Kategori lansia

Dana yang akan diterima lansia sebesar Rp600.000 per tahap

Kategori anak sekolah SD

Dana bansos yang akan diterima sebesar Rp225.000 per tahap

Kategori anak sekolah SMP

Dana yang diterima sebesar Rp375.000 per tahap

Kategori anak sekolah SMA

Mendapat dana sebesar Rp500.000 per tahap

Baca Juga: Tips Psikologi: Ini Cara Pulihkan Inner Child dalam Dirimu Menurut Psikolog

Jadi itulah nominal dan besaran dana yang dapat kamu peroleh ketika terdaftar sebagai penerima bansos PKH pada Mei 2024.

Akses cekbansos.kemensos.go.id, lalu isi nama penerima, alamat penerima serta seluruh identitas yang dibutuhkan.

Lalu, klik tombol cari maka proses pencarian akan diproses oleh sistem di laman kemensos.

Apabila masyarakat telah ditetapkan sebagai KPM, otomatis akan termasuk ke dalam daftar penerima PKH yang cair bulan Mei 2024.***

Reporter Fikaria Br Tarigan
Editor Maria Wulan