Bisnis

Gawat! Penerima Bansos Jenis Ini Tidak Bisa Menerima BLT Mitigasi Risiko Pangan, Simak Kriterianya Disini

Oleh: Ahmad Nuryaman Senin 08 Apr 2024, 12:15 WIB
Ilustrasi pencairan bansos

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah diketahui akan segera menyalurkan BLT Mitigasi Risiko Pangan periode April hingga Juni 2024.

Bansos BLT MRP sebelumnya direncanakan cair pada bulan Februari 2024, namun batal disalurkan.

Dalam keterangannya Menko Airlangga Hartarto sempat mengatakan bahwa BLT MRP akan cair pada bulan Ramadhan tepatnya menjelang hari raya lebaran, namun juga batal tersalurkan.

Rencana penyaluran bansos pada April - Juni diketahui dikatakan Airlangga saat memberikan keterangan dalam sidang perselisihan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: 9 Hal yang Hanya Bisa Dimengerti oleh Orang dengan Kepribadian Introvert, Apakah Pas Denganmu?

Bantuan yang rencananya akan disalurkan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), menghabiskan anggaran Rp 11,25 juta.

Lalu, siapa saja yang dapat BLT Mitigasi?

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Terdaftar dalam Kategori Ekonomi Miskin sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.

3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang merupakan database untuk mengidentifikasi keluarga yang memenuhi syarat.

4. Tidak Memiliki Afiliasi dengan Instansi Tertentu seperti menjadi TNI, Polisi, atau karyawan BUMN dan BUMD.

Bukan hanya itu, para KPM juga harus termasuk dalam 2 kategori sebagai berikut:

1. KPM termasuk sebagai KPM BPNT murni

Baca Juga: Fantastis! Benarkah PNS Ini Terima THR Hingga Rp123 Juta? Besarannya Bisa Ngalahin THR-nya Presiden

KPM jenis ini dikhususkan untuk keluarga pendapatan rendah dimana mereka belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

2. KPM termasuk sebagai penerima BNT + PKH.

BLT MRP menggunakan data dari BLT El Nino tahun lalu maka KPM penerima BLT El Nino juga akan mendapatkan BLT ini.

Demikian informasi terkait kategori KPM penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan, semoga informasi yang dirangkum dapat bermanfaat.***

Baca Juga: Rismon Sianipar Desak Sosok Ini Minta Maaf Terkait Dugaan Rekayasa CCTV Kasus Jessica Wongso, Siapa?

Reporter Ahmad Nuryaman
Editor Imanudin Abdurohman