AYOJAKARTA.COM -- Menjelang Hari Raya Idul Fitri, pemerintah terus mencairkan bantuan sosial (bansos), salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH) triwulan kedua alokasi April-Mei-Juni.
Saat ini bantuan bansos PKH triwulan kedua alokasi April-Mei-Juni memang belum disalurkan kepada para keluarga penerima manfaat (KPM).
Status pencairan bansos PKH triwulan kedua alokasi April-Mei-Juni bisa diketahui melalui aplikasi SIKS-NG.
Baca Juga: Deretan Keistimewaan Wanita yang Lahir di Bulan April, Sosok yang Patut untuk Diperjuangkan!
Lalu bagaimana perkembangan terkini terkait status pencairan bansos PKH triwulan kedua alokasi April-Mei-Juni?
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos pada Senin 31 Maret 2024, diketahui periode salur bantuan PKH triwulan kedua periode April-Mei-Juni di aplikasi SIKS-NG pendamping sosial sudah muncul.
Akan tetapi, untuk keterangan rekeningnya seperti Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dan Standing Instruction (SI) masih belum muncul.
Berdasarkan pantauan YouTube Diary Bansos, saat ini di akun SIKS-NG untuk bantuan PKH triwulan 2 yang dicairkan melalui PT Pos Indonesia sudah selesai melakukan proses evaluasi komponen periode April-Mei-Juni.
Baca Juga: 6 Tips Sahur Sehat Bagi Penderita Maag dan Asam Lambung, Puasa Aman dan Lancar
Proses selanjutnya adalah memasuki tahap final closing yaitu penetapan nama KPM yang akan mendapatkan bantuan tersebut.
Setelah melewati tahap penetapan tersebut, tahap selanjutnya adalah proses cek rekening.
Bagi KPM yang bantuan PKH-nya dicairkan melalui PT Pos Indonesia proses cek rekeningnya sudah pasti berhasil karena tidak menggunakan rekening bank.
Ketika sudah verifikasi cek rekening berhasil akan dilanjutkan dengan tahap Surat Perintah Pembayaran (SPP) yang kemudian diteruskan ke SPM.
Setelah SPM berhasil akan muncul keterangan SP2D yang artinya Kemensos telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana berisi nama-nama KPM dan jumlah bantuan yang akan diterima.
Kemudian, Kemensos akan menerbitkan SI yang artinya surat perintah pemindahbukuan dari rekening pemberi bantuan ke rekening penerima manfaat sudah diterbitkan dan ditujukan ke pihak PT Pos Indonesia.
Ketika SI sudah diterima, PT Pos Indonesia akan melakukan pembayaran atau pencairan dana ke masing-masing kantor pos cabang di setiap daerah yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Malam Lailatul Qadar, Ini 4 Amalan Sunnah yang Bisa Dilakukan Menurut Ajaran Nabi Muhammad
Akan tetapi, PT Pos Indonesia membutuhkan waktu untuk menyusun jadwal pencetakan danom atau surat undangan sehingga pencairan yang melalui PT Pos Indonesia membutuhkan waktu sedikit lebih panjang.
Diprediksikan keterangan SP2D akan muncul menjelang Hari Raya Idul Fitri, akan tetapi penyalurannya setelah lebaran.
Meski begitu, perlu diingat bahwa hal tersebut hanyalah sekedar prediksi.***