Bisnis

Perhatian! Update Terbaru Aturan KUR BRI Bulan Maret 2024 yang Wajib Kamu Ketahui

Oleh: Nuriyah Nofasari Senin 18 Mar 2024, 06:30 WIB
KUR BRI

AYOJAKARTA.COM - Seiring dengan berjalannya waktu, berbagai kebijakan terkait kredit usaha rakyat (KUR) BRI mengalami pembaharuan dan penyesuaian.

Begitu juga dengan KUR Bank Rakyat Indonesia (BRI), yang mengalami update aturan pada bulan Maret 2024.

Perubahan-perubahan ini memiliki dampak signifikan terhadap penerimaan kredit serta pengelolaan dana yang menjadi fokus utama pemerintah dalam meningkatkan akses permodalan bagi pelaku usaha kecil dan mikro.

Baca Juga: Dijamin Cair! 9 Kriteria Debitur KUR BRI 2024 yang Perlu Diketahui Sebelum Melakukan Pengajuan

Dikutip Ayojakarta.com dari Youtube ENR Project Review, pada Senin, 18 Maret 2024, berikut aturan terbaru KUR BRI Maret 2024.

1. Batasan Penerimaan dan Plafon KUR

Salah satu aspek penting yang diubah adalah batasan penerimaan kredit subsidi KUR BRI untuk tahun 2024.

Pemerintah, melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), merasa perlu mengatur ulang batas limit akumulasi plafon KUR agar lebih efektif.

Pada tahun ini, pemerintah tidak hanya membatasi jumlah plafon KUR yang dapat diterima, tetapi juga mengatur berapa kali KUR dapat diajukan oleh satu debitur.

Berikut adalah rincian batasan penerimaan dan plafon KUR BRI yang berlaku:

Baca Juga: Hati-hati saat Ajukan KUR BRI 2024, Pemilik 5 Jenis Usaha Ini Bakal Ditolak Gagal ACC Pinjamannya oleh Pihak Bank, Kenapa Ya?

  1. Debitur non-produksi yang pertama kali menerima KUR pada tahun 2019 ke bawah memiliki batas akumulasi plafon maksimum sebesar Rp100 juta.
  2. Debitur non-produksi yang pertama kali menerima KUR pada tahun 2020 ke atas memiliki batas akumulasi plafon maksimum sebesar Rp200 juta.
  3. Untuk usaha sektor produksi, seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan industri UMKM, batas akumulasi plafon KUR adalah Rp200 juta untuk debitur yang pertama kali menerima KUR pada tahun 2020 ke atas.

Penting untuk dicatat bahwa sistem membaca sektor usaha debitur pada pinjaman KUR sebelumnya.

Misalnya, jika debitur sebelumnya terdaftar dalam sektor usaha non-produksi, tetapi saat ini memiliki usaha produksi, sistem akan tetap mengkategorikannya sebagai sektor usaha non-produksi untuk perhitungan batasan plafon KUR.

Baca Juga: Jangan Salah! Ini Perbedaan Pinjaman KUR BRI dan Kupedes BRI, Keunggulan, Bunga, dan Syarat Mengajukannya

2. Pembatasan Jumlah Pengajuan KUR

Selain batasan akumulasi plafon KUR, pemerintah juga membatasi jumlah pengajuan KUR yang dapat dilakukan oleh debitur.

Sektor non-produksi diperbolehkan mengajukan KUR maksimal dua kali, sementara sektor produksi hanya boleh mengajukan satu kali.

Hal ini berarti meskipun debitur masih memiliki sisa limit akumulasi plafon KUR, jika jumlah pengajuannya telah melebihi batas yang ditetapkan, permohonan KUR akan ditolak oleh sistem.

Baca Juga: KUR BRI 2024 Bisa Diajukan Untuk Pembiayaan Pendidikan Sekolah atau Membayar Biaya Kuliah? Ini Penjelasannya

3. Update Pelunasan KUR dan Pengaruhnya

Salah satu perubahan penting dalam aturan KUR BRI adalah proses update pelunasan KUR yang dilakukan secara berbeda dibandingkan dengan sistem sebelumnya.

Update KUR berlaku selama maksimal 3 hari kerja dan dapat memakan waktu hingga 2 bulan atau lebih. Ini berdampak pada proses pencairan pinjaman KUR baru, di mana nasabah mungkin mengalami penundaan karena sistem menangkap adanya pelunasan pinjaman sebelumnya.

- Dampak Tingkat Kredit Macet pada Pengajuan KUR

Pengajuan KUR BRI untuk tahun 2024 juga dipengaruhi oleh tingkat kredit macet (NPL) secara nasional. Jika tingkat NPL melebihi 5%, KUR tidak dapat disalurkan karena kualitas pinjaman dinilai buruk. 

Unit kerja yang mengalami tingkat NPL di atas 5% selama 1 hingga 3 bulan berturut-turut harus menghentikan penyaluran KUR sampai tingkat NPL turun di bawah 5%.

Baca Juga: Pengajuan KUR BRI 2024 Ditolak? Cek 6 Penyebab Gagalnya Pencairan Kredit Karena Tak Lolos Survei, BI Checking Termasuk?

4. Potongan Biaya dan Blokir Saldo Pencairan

Saat ini, banyak nasabah yang mengalami kebingungan terkait potongan dan blokir saldo pencairan KUR. Sebagai informasi, sebenarnya KUR adalah pinjaman tanpa biaya administrasi, provisi atau asuransi.

Namun, beberapa unit kerja menerapkan asuransi AMKKM (Asuransi Mikro Kredit Kecil Menengah) dan asuransi kebakaran serta bencana alam. Meskipun biaya asuransi tersebut cukup murah, yaitu sekitar Rp100.000 untuk semua jenis asuransi, namun nasabah tetap perlu memperhatikan hal ini sebelum pencairan KUR dilakukan.

 Selain itu, ada beberapa unit kerja yang melakukan blokir saldo angsuran KUR sebelum pencairan dilakukan.

Hal ini sebenarnya tidak diperbolehkan, karena KUR seharusnya tidak memiliki potongan-potongan tersebut. Oleh karena itu, sebaiknya nasabah berkomunikasi dengan Mantri untuk negosiasi sebelum pencairan dilakukan.

Perubahan aturan KUR BRI pada bulan Maret 2024 memiliki implikasi yang signifikan bagi debitur dan penerima manfaat KUR. Batasan penerimaan, pembatasan pengajuan, update pelunasan, dan pengaruh tingkat kredit macet menjadi faktor penting dalam pengelolaan dan penyaluran KUR.

Nasabah disarankan untuk memahami dengan baik aturan dan prosedur yang berlaku serta selalu berkomunikasi dengan bank terkait untuk memperoleh informasi yang akurat dan terkini.***

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Desi Kris