Jangan Salah! Ini Perbedaan Pinjaman KUR BRI dan Kupedes BRI, Keunggulan, Bunga, dan Syarat Mengajukannya

Perbedaan Pinjaman KUR BRI dan Kupedes BRI
Perbedaan Pinjaman KUR BRI dan Kupedes BRI

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah memberikan kesempatan pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

KUR sendiri merupakan program pembiayaan modal usaha untuk pelaku UMKM yang disalurkan melalui lembaga perbankan.

Salah satu lembaga perbankan yang memiliki program KUR adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), yang memberikan pinjaman dengan suku bunga kecil dan syarat yang mudah.

Baca Juga: KUR BRI 2024 Bisa Diajukan Untuk Pembiayaan Pendidikan Sekolah atau Membayar Biaya Kuliah? Ini Penjelasannya

Kendati demikian, Bank BRI pun memiliki produk layanan pinjaman bagi debitur yakni Kredit Umum Pedesaan (Kupedes BRI).

Kupedes BRI adalah jenis pinjaman bunga yang diberikan untuk individual (badan usaha maupun perorangan), bersifat umum dan untuk semua sektor ekonomi.

Lantas apa perbedaan antara pinjaman KUR BRI dan Kupedes BRI?

Baca Juga: Pengajuan KUR BRI 2024 Ditolak? Cek 6 Penyebab Gagalnya Pencairan Kredit Karena Tak Lolos Survei, BI Checking Termasuk?

Dikutip dari Youtube MLH Channel pada Sabtu, 16 Maret 2024, berikut ini perbedaan antara KUR BRI dan Kupedes BRI, yaitu:

Perbedaan KUR BRI dan Kupedes BRI

KUR BRI

  1. KUR BRI lebih berfokus pada skala usaha yang ditujukan kepada pemilik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan cocok untuk berbagai jenis usaha.
  2. KUR BRI menawarkan plantfond yang bervariasi tergantung dengan jenis usaha serta kebutuhan pembiayaan, dengan menawarkan suku bunga dan persyaratan yang mudah.
  3. Sebagai bentuk dukungan yang produktif, untuk meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan usaha.
  4. KUR BRI memberikan pinjaman dengan suku bunga 6 persen per tahun.
  5. Program pinjaman merupakan program pemerintah yang banyak kerjasama dengan banyak bank yang lain.

Baca Juga: Auto ACC! Ini Kriteria Calon Debitur yang Layak dan akan Diterima untuk Ajukan Pinjaman KUR BRI Tahun 2024!

Kupedes BRI

  1. Pinjaman Kupedes BRI berfokus pada usaha yang ada di pedesaan. Program ini dibuat untuk mendukung usaha di pedesaan yang memiliki keterbatasan akses pada layanan perbankan.
  2. Platfond yang disediakan di Kupedes BRI dan KUR BRI berbeda. Pinjaman di Kupedes BRI disesuaikan dengan jumlah pinjaman yang disediakan oleh program Kupedes sendiri.
  3. Lebih mengutamakan pengusaha yang ada di pedesaan, seperti pertanian, perkebunan, dan kegiatan ekonomi yang bersifat lokal.
  4. Kupedes BRI memberikan suku bunga 1 persen per bulan, atau 12 persen per tahun.
  5. Kupedes BRI merupakan produk dari Bank BRI yang memiliki cakupan luas dan ada di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Pengajuan KUR BRI 2024 Gagal Karena Masuk Blacklist BI Checking? Lakukan 4 Tips Ini untuk Perbaiki Skor BI Checking

Persyaratan KUR BRI dan Kupedes BRI

Dikutip dari laman resmi Bank BRI, berikut ini persyaratan untuk mengajukan pinjaman KUR BRI dan Kupedes BRI, yaitu:

1. KUR BRI

- Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak.

- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.

- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif  seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.

- Kelengkapan persyaratan administrasi berupa KTP, KK, dan surat izin usaha.

Baca Juga: Kamu Wajib Tahu! Ini Syarat Terbaru dan Tips untuk Pengajuan KUR BRI Tahun 2024

2. Kupedes BRI

- Melampirkan dokumen legalitas usaha atau surat legalitas usaha dari Kepala Desa/Lurah/Pasar.

- Memiliki pengalaman usaha minimal 1 tahun.

- Melampirkan identitas diri berupa KTP/SIM

Demikian perbedaan dari KUR BRI dan Kupedes BRI, yang dimulai dari keunggulan, bunga, dan syarat untuk mengajukannya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# suku bunga
# Kupedes
# KUR
# BRI

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.