Bisnis

Wajib Cek! BI Checking Jelek Bikin Sulit dapat Kerja, Berikut Skor dan Cara Mudah Cek via Handphone

Oleh: Fitri Nurjanah Jumat 15 Mar 2024, 07:27 WIB
BI Checking memiliki pengaruh yang besar untuk ajukan pinjaman, karena orang yang memiliki riwayat burukakan sulit untuk ajukan pinjaman.

AYOJAKARTA.COM – BI Checking adalah informasi debitur individual yang mencatat lancar atau tidaknya sebuah pembayaran pinjaman. Untuk saat ini nama BI Checking telah berubah menjadi Slik OJK.

BI Checking memiliki pengaruh yang besar untuk ajukan pinjaman, karena orang yang memiliki riwayat buruk dalam BI Checking akan sulit untuk ajukan pinjaman di Bank.

Tak hanya itu, pasalnya BI Checking juga memiliki pengaruh yang besar dalam rekrutmen karyawan di sebuah perusahaan.

Seperti yang dikatakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, BI Checking akan menjadi pertimbangan perusahaan untuk kandidat dalam mencari karyawan.

“Bisa saja perusahaan memerlukan BI Checking kandidat untuk dijadikan pertimbangan melalui rekam jejak pinjaman. Namun, itu kewenangan dari perusahaan yang akan merekrut,” ujarnya, dikutip Ayojakarta.com dari Youtube Andre Tuwan, Jumat, 15 Maret 2024.

Namun, perlu diketahui tidak semua perusahaan akan melakukan BI Checking saat melakukan rekrutmen karyawan.

Baca Juga: Barang Bukti Ilmiah Bertambah, Rismon Sianipar Siap Bela Jessica Wongso di Kancah Internasional

Salah satu alasan perusahaan melakukan BI Checking dalam rekrutmen karyawan, karena perusahaan tidak ingin terganggu dengan adanya debt collector.

Setiap perusahaan yang melakukan BI Checking akan mengetahui segala informasi tentang skor debitur yang sudah melakukan pinjaman.

Baca Juga: Psikologi Orang yang Suka Memakai Kaos Warna Hitam, Benarkah Sosok yang Misterius?

Skor dalam BI Checking

a) Skor 1: Kredit lancar

Artinya debitur selalu bayar cicilan dan bunga pinjaman tepat waktu hingga lunas.

b) Skor 2: Kredit dalam perhatian khusus

Peminjam pernah terlambat atau menunggak cicilan kredit selama 1 hingga 90 hari.

c) Skor 3: Kredit tidak lancar

Nasabah pernah telat bayar atau nunggak cicilan dari kurun waktu 90-120 hari.

d) Skor 4: Kredit diragukan

Nasabah pernah telat bayar atau nunggak cicilan kredit selama 121 hingga 180 hari.

e) Skor 5: Performa Buruk

Artinya performa debitur sangat buruk dan nunggak cicilan selama lebih dari 180 hari.

Baca Juga: Cara Mengecek BI Checking yang Sudah Berubah Nama Menjadi SLIK secara Online

Cara Cek BI Checking via Handphone

Berikut ini cara mudah Cek BI Checking melalui handphone:

1. Buka laman resmi OJK atau Idebku.ojk.go.id.

2. Klik menu pendaftaran.

3. Isi informasi awal lalu klik ‘Selanjutnya’.

4. Lengkapi data dan upload dokumen yang dibutuhkan.

5. Setelah itu hasil BI Checking akan dikirim paling lambat dalam satu hari kerja.

Baca Juga: Perjalanan Spiritual Dian Sastrowardoyo, Mulai Percaya Tuhan Usai Tragedi Bom Bali 2002: Rasanya Hidup Tuh Mau Runtuh

Demikian nilai Skor BI Checking dan cara mudah mengeceknya via handphone, bagi kalian yang ingin ajukan pinjaman atau pencari kerja.

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Aris Abdulsalam