AYOJAKARTA.COM — Keluarga penerima manfaat (KPM) siswa mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK sederajat akan mendapatkan pencairan beberapa bantuan sosial (bansos) saat bulan Ramadhan.
Selain bansos PKH tahap 2 untuk komponen anak sekolah, KPM anak juga akan menerima bantuan dana pendidikan dari Kemendikbudristek untuk pencairan periode salur Februari-April 2024.
Bantuan tersebut berupa uang non tunai yang dicairkan melalui rekening SimPel BRI dan BNI untuk tiap jenjang pendidikan yang berbeda-beda.
Pemerintah sedang gencar untuk melakukan penyaluran bantuan untuk periode pencairan di bulan Maret atau memasuki bulan Ramadhan.
Bukan hanya keluarga penerima manfaat dari golongan orang dewasa, akan tetapi komponen anak juga mendapat pencairan bantuan.
PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan bansos reguler yang menyalurkan bantuan kepada KPM anak sekolah mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK sederajat yang berasal dari keluarga tidak mampu atau rentan miskin dan terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Baca Juga: Update Terkini BLT Mitigasi Risiko Pangan dan PKH Tahap 2 Cair Akan Cair Bareng Jelang Lebaran
Besaran bantuan PKH untuk KPM anak pun berbeda-beda tergantung dari jenjang pendidikannya. Rinciannya sebagai berikut:
1. Komponen anak SD sederajat, jika cair KKS maka nominalnya Rp150 ribu sedangkan cair PT Pos Indonesia nominalnya Rp225 ribu.
2. Komponen anak SMP sederajat, jika cair KKS maka nominalnya Rp225 ribu sedangkan cair PT Pos Indonesia nominalnya Rp375 ribu.
3. Komponen anak SMA/SMK sederajat, jika cair KKS maka nominalnya Rp334 ribu sedangkan cair PT Pos Indonesia nominalnya Rp500 ribu.
Selain PKH yang akan dicairkan untuk tahap 2 periode Maret-April di KKS dan periode April-Juni di PT Pos Indonesia, KPM anak juga menerima pencairan di bulan Ramadhan yaitu BLT dengan total Rp1 juta.
Bansos tersebut adalah PIP Kemdikbud RI tahap 1 periode salur Februari-April 2024.
Program Indonesia Pintar (PIP Kemdikbud RI) merupakan bansos akses pendidikan dari Kemendikbudristek, yang diberikan kepada siswa siswi kelas berjalan jenjang sekolah dasar hingga menengah atas atau kejuruan sederajat.
Sasaran penerima Bansos PIP Kemdikbud RI adalah siswa siswi kelas berjalan SD-SMA/SMK Sederajat yang berasal dari keluarga tidak mampu atau rentan miskin.
Penerima PIP Kemdikbud juga harus terdaftar aktif di DTKS Kemensos RI dan dinyatakan layak sebagai penerima bantuan.
Sebagai informasi, PIP Kemdikbud RI merupakan program bantuan sosial sebagai akses bidang pendidikan untuk anak usia sekolah yang bernaung di bawah Kemendikbudristek.
Kemendikbudristek RI kembali akan menyalurkan bantuan pendidikan PIP (Progam Indonesia Pintar) Kemdikbud RI di tahun 2024 yang dibagi menjadi tiga tahap pencairan.
Dikutip dari laman PIP Kemendikbud RI, untuk penyaluran PIP Kemdikbud RI 2024 terdiri dari pencairan tahap 1 periode Februari-April, tahap 2 periode Mei-September, dan tahap 3 periode Oktober-Desember.
Berikut rincian nominal bantuan PIP Kemdikbud RI:
- Jenjang SD sederajat: Rp450 ribu per tahun.
Khusus untuk kelas 6 semester genap dan kelas 1 semester ganjil sebesar Rp225 ribu.
- Jenjang SMP sederajat: Rp750 ribu per tahun.
Khusus untuk Kelas 9 semester genap dan kelas 7 semester ganjil sebesar Rp375 ribu.
- Jenjang SMA, SMK, sederajat: Rp1,8 juta per tahun.
Khusus untuk kelas 12 semester genap dan kelas 10 semester ganjil Rp900 ribu.
Untuk pencairan tahap 1 periode Februari-April, nominal bantuan PIP Kemdikbud yang diterima total Rp1 juta, dengan rincian jenjang SD sederajat Rp150 ribu, SMP sederajat Rp250 ribu dan SMA/SMK sederajat Rp600 ribu.
Lalu kapan pencairan PIP Kemdikbud RI Tahap 1 periode Februari-April terealisasi?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube DIARY BANSOS, Pemerintah akan menyalurkan beberapa bansos saat Ramadhan.
Untuk bansos PKH tahap 2 yang cair di KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI ditargetkan akan cair saat minggu keempat Maret, atau awal April sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Sedangkan untuk PIP Kemdikbud RI Tahap 1 periode Februari-April masih belum ada informasi resmi dari Kemendikbudristek terkait jadwal pencairannya.
Jika batas waktu aktivasi rekening PIP Kemdikbud RI di tanggal 29 Februari 2024 maka diprediksi pencairan dana akan terealisasi di minggu keempat Maret, atau awal April 2024 karena jarak dari proses verifikasi rekening, dengan pencairan bantuan biasanya tidak lebih dari 30 hari.
Jika nanti sudah ada pencairan dana bantuan PIP Kemdikbud RI tahap 1, maka KPM siswa yang belum melakukan aktivasi rekening tidak mendapatkan pencairan.
Aktivasi rekening SimPel BRI untuk jenjang SD, SMP sederajat dan BNI untuk jenjang SMA dan SMK sangat penting karena menentukan dana dapat dicairkan atau tidak.
Jika KPM tidak melakukan aktivasi rekening SimPel hingga akhir batas waktu perpanjangan, aktivasi dipastikan tidak akan mendapatkan pencairan dana PIP. Dana akan dibekukan dan dikembalikan ke kas negara.
Oleh karena itu, jika KPM siswa ingin mengetahui daftar penerima PKH Tahap 2 periode Maret-April, dapat memantau di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Sedangkan untuk pengecekan status pencairan dan daftar penerima PIP Kemdikbud, KPM siswa dapat mengakses melalui laman ip.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi SI PINTAR. ***