AYOJAKARTA.COM - Dalam rangka menghadapi perayaan Idul Fitri, pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa bantuan sosial BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600.000 dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2024 akan segera dicairkan.
Dikutip dari kanal Youtube Dairy Bansos pada Rabu 13 April 2024, bahwa proses pencairan PKH tahap 2 sudah dimulai pada tanggal 12 Maret 2024 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Nasional (SIKS-NG).
Meskipun begitu, pertanyaan muncul apakah bantuan PKH tahap 2 dan BLT Mitigasi Risiko Pangan akan cair secara bersamaan.
Prediksi dari pihak terkait menunjukkan kemungkinan bahwa keduanya tidak akan dicairkan secara bersamaan, terutama karena penerima bantuan dari kedua program tersebut memiliki perbedaan.
Terkait dengan mekanisme pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan, diperkirakan bahwa sebagian bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, mengingat pengalaman pencairan BLT El Nino tahun 2023.
Namun, tidak menutup kemungkinan ada juga penyaluran melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang menjadi jalur utama penyaluran bantuan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga: Tanda Kamu Memiliki Kecerdasan Emosional yang Rendah, Tidak Sabaran Jadi Salah Satunya
Kementerian Sosial Republik Indonesia juga menyoroti bahwa proses pencairan bantuan BPNT, dengan alokasi Februari Maret selama 2 bulan sebesar Rp400.000, masih berlangsung.
Meskipun proses pencairan sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu melalui beberapa bank penyalur seperti Bank BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri, namun masih ada keluarga penerima manfaat yang bantuan belum cair sepenuhnya.
Prediksi juga menunjukkan bahwa pada bulan Ramadhan ini, bantuan sebesar Rp400.000 dari BPNT kemungkinan akan dicairkan bagi keluarga penerima manfaat yang belum menerima bantuannya secara penuh.
Namun, untuk penerima manfaat PKH tahap 2 dan BLT Mitigasi Risiko Pangan, kemungkinan pencairan tidak akan dilakukan secara bersamaan mengingat perbedaan dalam mekanisme penyaluran dan penerima manfaatnya.
Baca Juga: Lakukan 8 Cara Sederhana Ini agar Kamu Disegani Banyak Orang, Menghormati Privasi Salah Satunya?
Sementara itu, pihak pusat data Kementerian Sosial Republik Indonesia masih dalam proses pengumpulan data verifikasi untuk memastikan keluarga penerima manfaat yang layak menerima bantuan PKH tahap 2.
Meskipun demikian, belum semua data verifikasi telah terverifikasi sepenuhnya, sehingga proses pencairan masih menunggu hasil verifikasi kelayakan dari masing-masing pemerintah daerah.
Dengan demikian, kemungkinan pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan dan PKH tahap 2 tidak akan dilakukan secara bersamaan, namun masih mengikuti proses yang sedang berlangsung sesuai dengan mekanisme penyaluran dan verifikasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Share this article
Proses pencairan PKH tahap 2 sudah dimulai pada tanggal 12 Maret 2024 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di SIKS-NG.