AYOJAKARTA.COM - Keluarga penerima manfaat (KPM) perlu berhati-hati karena ada beberapa hal yang membuat saldo dana bantuan sosial (bansos) tidak tersalurkan di tahap 2 tahun 2025.
Bansos yang dimaksud di sini termasuk bansos PKH dan BPNT.
Bagi KPM yang sudah menerima dana bansos di tahap sebelumnya atau tahap 1, perlu berhati-hati agar tidak melakukan beberapa hal ini.
Beberapa hal ini bisa membuat dana bansos tidak lagi tersalurkan ke rekening penerima.
Baca Juga: PENTING! Ini Jenis Notifikasi Mola BKN dalam Proses Penetapan NIP CPNS dan P3K, Sudah Tahu?
Dikutip ayojakarta.com dari akun Tiktok @sahabatbansos, Rabu (5/3/2025) berikut beberapa hal yang bisa membuat bansos tidak tersalurkan di tahap 2 tahun 2025.
1. Tidak melakukan penarikan, baik bansos PKH dan BPNT.
Umumnya, penyaluran bansos, baik PKH maupun sembako harus segera ditarik saldonya.
Jika tidak segera ditarik, saldo tersebut bisa masuk kembali ke kas negara.
2. Memiliki utang atau pinjaman ke bank dengan nominal besar dan kemudian tidak membayarnya.
Hal ini bisa masuk ke dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK yang bisa menyebabkan bansos terhapus.
Baca Juga: Kabar Gembira! THR Pensiunan PNS 2025 Segera Cair, Catat Berikut Perkiraan Tanggalnya
3. Melakukan transaksi memasukkan uang ke dalam rekening yang bukan merupakan uang bansos.
Hal ini bisa menyebabkan kartu KKS terblokir oleh Kementerian Sosial.
Jika seperti ini, bansos yang seharusnya diterima menjadi terhapus.
4. Terlibat masalah pidana yang menyebabkan bansos terhapus karena namanya sudah masuk ke dalam Kemenkumham.
Untuk yang terlibat kasus ini, bisa merupakan keluarga dalam satu KK atau satu DTKS.
Demikian adalah informasi tentang beberapa hal yang bisa membuat bansos tidak tersalurkan di tahap 2 tahun 2025.***