AYOJAKARTA.COM - Sistem Monitor Layanan BKN (MOLA BKN) yakni monitoring.sasnbkn.go.id dirancang untuk memberikan transparansi kepada peserta seleksi CPNS dan P3K.
Hal ini mengenai status proses penetapan NIP mereka melalui serangkaian notifikasi yang dikirimkan ke email masing-masing.
Berikut deretan jenis notifikasi Mola BKN
1) Notifikasi "Input Berkas" dengan narasi "sedang dilakukan proses input usul oleh operator di instansi", yang mengindikasikan bahwa instansi sedang melakukan penyiapan kelengkapan usulan melalui SIASN.
2) Notifikasi "Berkas Disimpan" atau "Terverifikasi" dengan pesan "usul telah selesai di input, saat ini sedang menunggu persetujuan usul oleh pejabat yang berwenang di instansi (PYB)".
Baca Juga: 9 Tips Mudik Lebaran 2025 Membawa Bayi, Auto Aman Sampai Kampung Halaman
Menunjukkan bahwa berkas telah melewati proses verifikasi dan validasi awal dan kini menunggu persetujuan dari pejabat berwenang di instansi sebelum dikirimkan ke BKN.
3) Notifikasi "Approval Surat Usulan", peserta akan menerima pesan "usul telah disetujui oleh PYB di instansi, saat ini sedang menunggu verifikasi oleh BKN".
Artinya usulan penetapan NIP sudah dikirim ke BKN dan akan diverifikasi dan divalidasi oleh validator BKN.
Pada tahap ini usulan yang tidak lengkap atau belum sesuai akan dikembalikan ke instansi untuk dilengkapi.
4) Notifikasi "Perbaikan Dokumen" dengan pesan "usul dikembalikan, terdapat dokumen atau data persyaratan yang masih belum sesuai".
Yang mengindikasikan bahwa usulan dinyatakan Berkas Tidak Sesuai (BTS) karena ada persyaratan yang belum terpenuhi dengan benar.
Baca Juga: iPhone 16e vs iPhone 14 vs iPhone 15: Ini Perbedaan Fitur yang Dimiliki, Lebih Worth Beli yang Mana?
Contoh kasus BTS meliputi :
- kesalahan pada DRH (Daftar Riwayat Hidup),
- file yang diunggah tidak dapat dibuka atau rusak,
- surat pernyataan 5 poin yang tidak sesuai format,
- perbedaan nama atau tempat tanggal lahir yang signifikan antara usulan dan ijazah,
- revisi nominal gaji tahun 2024,
- klarifikasi pejabat penandatangan SK CPNS/P3K,
- perbedaan riwayat pekerjaan dengan formasi, atau
- klarifikasi unit penempatan.
5) Notifikasi "Validasi Usulan Perbaikan Dokumen" dengan narasi "usul dikembalikan oleh PYB BKN ke validator BKN dikarenakan terdapat dokumen atau data persyaratan yang masih belum sesuai".
Menandakan bahwa PYB melakukan verifikasi sebelum menyetujui usulan dan melakukan proses penandatanganan persetujuan teknis.
Jika masih ditemukan ketidaksesuaian persyaratan, usulan akan dikembalikan ke validator untuk diperiksa kembali.
6) Notifikasi "Menunggu Paraf Persetujuan Teknis" dengan pesan "usul telah disetujui oleh BKN, saat ini sedang menunggu proses paraf atau tanda tangan pertimbangan teknis oleh BKN".
Yang berarti usulan sudah ditetapkan NIP dan menunggu penandatanganan persetujuan teknis oleh PYB BKN melalui proses pemarafan dan penandatanganan digital.
Baca Juga: Jadi Jawara Baru, iPhone 16e Punya Baterai Tahan 26 Jam! CEK Keunggulan Fitur Lainnya di Sini...
7) Notifikasi "Pertimbangan Teknis Telah Diterbitkan" dengan narasi "pertimbangan teknis telah diterbitkan oleh BKN.
Saat ini sedang menunggu proses pembuatan surat keputusan oleh instansi", menandakan persetujuan teknis sudah terbit dan usulan sudah berada di instansi untuk pembuatan SK.
Pada tahap ini instansi akan memverifikasi persetujuan teknis BKN dan jika ada kesalahan data akan mengembalikannya ke BKN.
8) Notifikasi "Menunggu Proses Pembuatan SK".
9) Notifikasi "Menunggu TTD SKPNS/P3K" (menunggu proses tanda tangan SK).
10) Notifikasi "Selamat SK Berhasil Dibuat", yang berarti SK telah selesai diproses baik dalam bentuk digital maupun yang akan diserahkan secara fisik.
Dan peserta disarankan untuk memantau website dan media sosial resmi instansi masing-masing untuk informasi lebih lanjut mengenai penyerahan SK dan penandatanganan perjanjian kerja.***
Share this article
Ini deretan jenis notifikasi di SIstem Monitor Layanan BKN atau MOLA BKN untuk memberikan transparansi seleksi CPNS dan P3K