AYOJAKARTA.COM - Pemerintah kembali akan membuka beasiswa atau bantuan pendidikan yakni program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah 2025.
Bantuan KIP Kuliah 2025 ini, nantinya akan disalurkan kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Tak lama lagi, pendaftaran KIP Kuliah 2025 akan dibuka.
Oleh sebab itu, calon penerima segera menyiapkan syarat dan menyimak jadwal pelaksanaan pendaftaran KIP Kuliah 2025.
Bantuan ini, tentu akan membantu mahasiswa yang kurang mampu untuk terus menempuh Pendidikan tinggi.
KIP Kuliah 2025 ini berlaku untuk calon mahasiswa jalur SNBP, SNBT, dan seleksi mandiri di perguruan tinggi negri atau pun swasta.
Lantas kapan pendaftaran KIP Kuliah 2025 dibuka?
Simak ulasan berikut dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Senin (3/2/2025):
Baca Juga: Selamat! NRG PPG Piloting 2024 Sudah Terbit: Apa yang Harus Dilakukan Guru? Segera Cek Info GTK 2024
Jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2025
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 diperkirakan kan dibuka satu hari sebelum pendaftaran SNBP 2025.
Jika melihat jadwal SNPMB, pendaftaran SNBP akan dimulai 4 Februari 2025.
Bisa jadi, pendaftaran KIP Kuliah akan dibuka pada 3 Februari 2025.
Namun demikian, calon penerima bisa terus memantau jadwal resmi yang akan diumumkan melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Pendaftaran juga akan dilakukan melalui laman yang sama.
Persyaratan pendaftaran KIP Kuliah
1. Siswa SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
2. Mempunyai nomor induk siswa nasional (NISN), nomor pokok sekolah nasional (NPSN), dan nomor induk kependudukan (NIK) yang valid.
3. Berasal dari keluarga kurang mampu, yang dibuktikan dengan:
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Terdaftar di DTKS Kementerian Sosial RI
- Menyerahkan surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
Baca Juga: Jawaban Kemenperin Soal Dilarangnya Penjualan iPhone 16 di Indonesia: Apple Harus Penuhi Syarat Ini
4. Mempunyai potensi akademik baik, dengan dibuktikan melalui penerimaan di perguruan tinggi negeri maupun swasta di prodi terakreditasi A atau B. Pada situasi tertentu, prodi terakreditasi C juga bisa dipertimbangkan.
5. Tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber APBN atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.
Demikian informasi mengenai perkiraan jadwal dan syarat pendaftaran KIP Kuliah 2025. Semoga membantu.***