Bogor

Masih Ada Ratusan Warga Kabupaten Bogor yang Bandel Tak Bermasker

Oleh: Admin Kamis 26 Nov 2020, 21:30 WIB
Sebanyak 200 teguran dilakukan aparat gabungan dalam Operasi Yustisi di Kabupaten Bogor / dok

KABUPATEN BOGOR, AYOJAKARTA.COM - Polsek Cibinong Kabupaten Bogor bersama dengan Koramil, Satpol PP, Dishub dan Instansi lain melaksanakan operais yustisi stasioner dan mobile. 

Ops Yustisi Stasioner dilaksanakan di depan Terminal Cibinong dan Jalan Raya Jakarta Bogor sedangkan operasi yustisi mobile dilaksanakan mulai Jalan Raya Kayumanis Cirimekar - H Nawawi - Jalan Raya Mayor Oking - Jalan Raya Jakarta Bogor - Jalan Raya Pabuaran - Jalan Ciriung dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

AYO BACA : Alhamdulillah, Insentif Guru Ngaji di Kota Bogor Naik 50 Persen Tahun Depan

Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil mengatakan, operasi ini bertujuan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang telah dibuat oleh pemerintah dengan cara memberikan imbauan secara humanis dan memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan.

"Hasil dari operais Yustisi di Wilayah hukum Cibinong ini berhasil memberikan sebanyak 200 teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dijalan, teguran ini sendiri dilakukan agar masyarakat mendapatkan efek jera sehingga kedepannya masyarakat lebih patuh lagi terhadap protokol kesehatan dan diharapkan masyarakat dapat menjaga kesehatan diri sendiri agar tidak terpapar Covid 19," katanya.

AYO BACA : 33 Petugas Gabungan Jaring 20 Warga di Cilincing Tak Pakai Masker

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati