Ekonomi

Penting! Pengumuman Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Digelar Februari 2023, Kamu Perlu Siapkan 10 Berkas Ini

Oleh: Desta Nurwati Siamyah Minggu 04 Des 2022, 19:48 WIB
Ilustrasi berkas yang perlu disiapkan untuk pengumuman kelulusan tahapan Seleksi Guru ASN PPPK 2022.

AYOJAKARTA.COM -- Pengumuman kelulusan tahapan Seleksi Guru ASN PPPK 2022 akan diumumkan pada tanggal 2 sampai 3 Februari 2023. Kemudian peserta akan diminta untuk melakukan pemberkasan.

Informasi tentang syarat pemberkasan PPPK untuk yang dinyatakan lulus dalam Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022, nanti akan muncul di akun masing-masing.

Berkas PPPK yang harus dipersiapkan dan juga diunggah, diminta kelengkapan dan ukuran filenya sesuai dengan sistem karena jika tidak sesuai maka berkas tidak akan diterima oleh sistem SSCASN.

Baca Juga: Perbedaan Proses Seleksi PPPK dan CPNS 2023, Jangan Sampai Salah Paham!

Diketahui, untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) ini akan sesuai jadwal yang diajukan pada Desember 2022 yang ditetapkan oleh Kemdikbud.

Ketika sudah dinyatakan lulus, peserta akan diminta untuk melanjutkan pengisian DRH dan Pemberkasan CASN.

Perkiraannya pengisian DRH NI PPPK yakni pada 22 Februari sampai dengan 13 Maret 2023.

Baca Juga: Jangan Salah! Inilah Perbedaan Hak antara PNS dan PPPK, Mau Pilih yang Mana?

Dihimpun dari laman Kemdikbud, dokumen yang harus disiapkan untuk dilengkapi dalam proses pemberkasan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan yakni sebagai berikut:

1. Surat pernyataan lima poin, untuk yang CPNS sesuai dengan peraturan BKN nomor 14 tahun 2018 dan untuk yang PPPK sesuai dengan peraturan BKN nomor 1 tahun 2019.

Dengan maksimal ukuran file 1.000 KB menggunakan format PDF yang sudah diberi materai 10.000 dan ditandatangani.

2. Surat pernyataan lima poin SKCK yang masih berlaku dengan maksimal ukuran file 1.000 KB dengan format PDF yang sudah diberi materai 10.000 dan ditandatangani.

3. Scan DRH (Daftar Riwayat Hidup) yang diisi dan diunduh dari web SSCASN dengan maksimal ukuran file 1000KB menggunakan format PDF yang sudah diberi materai 10.000 dan ditandatangani.

4. Scan surat bukti pengalaman kerja yang ditandatangani dan dilegalisir, apabila memiliki pengalaman kerja. Maksimal ukuran file 1.000KB menggunakan format PDF yang sudah diberi materai 10.000 dan ditandatangani.

5. Scan surat bukti tidak mengkonsumsi narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dengan maksimal ukuran file 1.000KB.

6. Scan surat keterangan jasmani dan rohani dengan maksimal ukuran file 1.000KB.

7. Scan Ijazah pendidikan asli yang digunakan sebagai dasar pelamaran dengan maksimal ukuran file 1.000KB menggunakan format PDF.

8. Scan Transkrip Nilai yang berkaitan dengan ijazah yang diupload sebelumnya.

9. Scan surat Lamaran CASN yang ditujukan kepada instansi dengan ukuran file maksimal 1.000KB.

10. Pas foto formal dengan latar belakang berwarna merah dengan ukuran 500KB dengan format JPG.

Baca Juga: Cek Sekarang! Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah PPPK Guru di Jakarta

Demikian 10 berkas wajib yang harus dilengkapi kemudian diupload sesuai dengan waktunya pada pemberkasan atau pengisian DRH setelah diumumkan kelulusan Seleksi Guru ASN PPPK 2022.***

Reporter Desta Nurwati Siamyah
Editor Tedi Rukmana