AYOJAKARTA.COM -- Pengumuman hasil seleksi ASN PPPK Guru pasca masa sanggah diumumkan hari Sabtu, 26 November 2022 kemarin.
Hal tersebut tercantum dalam jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2022 pada laman gurupppk.kemendikbud.go.id.
Sebelumnya, masa sanggah bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos serta merasa keberatan telah dilalui, yaitu tanggal 18-20 November 2022 dan jawaban sanggah tanggal 21-24 November 2022.
Cek hasil seleksi administrasi PPPK Guru pasca masa sanggah
Para pelamar PPPK dapat mengecek hasil pasca sanggah seleksi administrasi PPPK Guru 2022 melalui portal SSCASN BKN. Berikut cara mengeceknya:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Pilih menu ‘Login’
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan password
- Klik tombol ‘Masuk’
- Tunggu hingga laman akan menampilkan hasil pasca sanggah seleksi administrasi PPPK Guru 2022.
Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta (BKD DKI Jakarta) juga telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pasca masa sanggah pengadaan PPPK jabatan fungsional guru di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Pengumuman BKD DKI Jakarta pasca masa sanggah ini ditujukan bagi Pelamar Prioritas II dan Pelamar Prioritas III yang dinyatakan lulus dan tidak lulus.
Hal ini sesuai dengan Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 21 Tahun 2022.
Hasil seleksi administrasi PPPK Guru pasca masa sanggah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dapat diunduh melalui laman https://bkddki.jakarta.go.id/.
Artikel Terkait
Hari Terakhir! Cara Daftar, Formasi hingga Jadwal Seleksi PPPK 2022 Kementerian Kelautan dan Perikanan
Resmi Diperpanjang! Calon PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan RI Tahun 2022 Masih Bisa Daftar, Cek di Sini!
MenPAN RB Umumkan Syarat ASN-PPPK: Tidak Boleh Pindah ke Pulau Jawa
Daftar Singkatan dalam Kepegawaian, CPNS dan PPPK Wajib Tahu Sebelum Melamar!
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 Diperpanjang, Pemerintah Kota Semarang Masih Buka untuk Nakes