Ekonomi

PKH, BPNT, PIP Turun Lagi? Ini 5 Bantuan Sosial Pemerintah akan Cair di Akhir 2024

Oleh: Indra Purwatama Rabu 30 Okt 2024, 10:49 WIB
Pemerintah akan kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) bagi keluarga penerima manfaat (KPM) dari berbagai program.

AYOJAKARTA.COM - Di akhir tahun 2024, pemerintah akan kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) bagi keluarga penerima manfaat (KPM) dari berbagai program.

Terdapat lima jenis bantuan sosial yang dijadwalkan cair di bulan November dan Desember 2024 mendatang, terutama untuk yang telah terdaftar dalam program PKH, BPNT, PIP, serta bantuan pangan lainnya.

Dikutip dari kanal YouTube GANIA VLOG, bantuan PKH, BPNT, PIP diharapkan dapat memberikan dukungan bagi masyarakat yang membutuhkan hingga pergantian tahun.

Baca Juga: Surat Penting KPM PKH dan BPNT yang Gagal Burekol Sudah Turun, Bantuan akan Tetap Cair atau Gagal Salur? Ini Penjelasannya

1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap Ke-6

Bantuan PKH tahap ke-6 adalah salah satu program utama yang akan disalurkan kembali pada November dan Desember 2024.

Bantuan ini disalurkan setiap dua bulan sekali melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih untuk KPM yang mengambil bantuan melalui bank.

Sedangkan untuk KPM yang pencairannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia, bantuan PKH ini diberikan setiap tiga bulan sekali.

Surat undangan pencairan bagi KPM yang mencairkan bantuan melalui PT Pos Indonesia akan segera dibagikan.

Baca Juga: Mantap! KPM Bansos PKH BPNT Golongan Ini Akan Dapat Bantuan Total Rp1.650.000 Alokasi November-Desember, Simak Selengkapnya di Sini!

2. Bantuan Pangan Beras 10 Kilogram

Selain PKH, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram bagi keluarga penerima manfaat.

Program ini sudah berjalan sejak awal tahun 2024 dan pencairannya kembali dilaksanakan di akhir tahun sebagai tahap terakhir.

Bantuan ini ditargetkan untuk 22 juta KPM, dengan harapan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan menjelang akhir tahun.

Seperti sebelumnya, beras 10 kilogram ini akan diberikan setiap dua bulan sekali.

Baca Juga: SELAMAT! Bantuan Rp1,6 Juta Cair Khusus KPM PKH+BPNT Golongan Ini Periode November-Desember, Cek Namamu di Sini

3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) November-Desember

BPNT merupakan bantuan berupa saldo senilai Rp400.000 yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.

Pencairan BPNT untuk November dan Desember dijadwalkan akan kembali diterima oleh KPM yang terdaftar.

BPNT menjadi salah satu bantuan penting bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan cara yang lebih fleksibel, sehingga mereka dapat memilih sendiri bahan pangan yang dibutuhkan.

Baca Juga: SELAMAT! KPM Golongan Ini Dapat Bantuan Rp2,8 Juta untuk PKH BPNT November-Desember 2024 Masuk ke KKS

4. Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikbud Ristek

Bagi keluarga penerima manfaat yang memiliki anak usia sekolah, Program Indonesia Pintar (PIP) juga akan dicairkan sebagai tahap akhir di penghujung tahun.

Pencairan tahap ketiga ini dijadwalkan berlangsung dari Oktober hingga Desember 2024 dengan besaran bantuan mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta, tergantung jenjang pendidikan penerima.

Para siswa yang terdaftar dalam SK penerima bantuan PIP dan sudah melakukan aktivasi rekening akan segera menerima dana bantuan ini.

Baca Juga: Kapan KJP Plus Tahap I Bulan November 2024 Cair? Cek di Sini Bocoran Tanggal Pencairan Dana Bantuan Pendidikan hingga Nominal

5. Bantuan Susulan BPNT melalui PT Pos Indonesia

Bagi KPM yang pencairan BPNT sebelumnya tertunda, akan ada pencairan susulan bagi yang belum mendapatkan bantuan ini di akhir tahun.

KPM yang menerima bantuan BPNT melalui PT Pos Indonesia diharapkan bisa mencairkan bantuannya dalam tahap susulan ini.

Bantuan susulan ini disediakan untuk memastikan seluruh penerima manfaat mendapatkan hak mereka sebelum memasuki tahun baru.

Pencairan bantuan sosial di akhir tahun 2024 ini akan dilaksanakan secara bertahap selama November hingga Desember.

Pemerintah mengupayakan agar pencairan dapat dipercepat untuk menjamin bahwa keluarga penerima manfaat dapat merasakan dampak positif dari bantuan ini dalam waktu yang lebih cepat.

Pengaturan jadwal pencairan ini juga bertujuan untuk mencegah penumpukan di titik pencairan, baik di bank maupun di Kantor Pos.

Dengan adanya pencairan bantuan sosial ini, pemerintah berharap dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan di berbagai wilayah.

Untuk informasi lebih lanjut, KPM disarankan untuk mengikuti perkembangan melalui saluran resmi seperti situs pemerintah atau pusat layanan sosial terdekat.***

Reporter Indra Purwatama
Editor Tedi Rukmana