AYOJAKARTA.COM — Memasuki akhir Oktober 2024, bansos PKH dan BPNT peralihan PT Pos Indonesia ke KKS terus diproses pencairannya.
Bagi KPM PKH dan BPNT yang sudah mendapatkan buku rekening dan KKS baru, pencairan bansos dilakukan secara bertahap.
Bansos PKH dan BPNT peralihan dicairkan melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI.
Kemensos terus melakukan tahapan pencairan bansos PKH dan BPNT peralihan yang hingga sekarang masih dalam tahap Burekol (Pembukaan Rekening Kolektif).
Banyak KPM yang belum menerima pencairan bansos PKH dan BPNT mulai dari periode bulan Juli 2024 dikarenakan masih menunggu proses Burekol selesai dilakukan.
KPM juga menunggu distribusi buku rekening dan KKS baru dari pihak perbankan terkait.
Tidak semua KPM yang melakukan proses Burekol akan dinyatakan sukses. Banyak pula yang terdeteksi gagal burekol dan terupdate di SIKS-NG.
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan YouTube DIARY BANSOS, Rabu, 30 Oktober 2024, Kemensos telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan untuk pendamping sosial tertanggal 28 Oktober 2024.
Surat tersebut berisi instruksi perbaikan data KPM yang gagal burekol di enam provinsi, meliputi Provinsi Aceh, D.I Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.
Penyebab kegagalan proses burekol ini adalah kesalahan dan ketidakcocokan data DTKS dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) di wilayah masing-masing.
Kemensos memberikan waktu bagi para pendamping sosial untuk melakukan monitoring dan perbaikan data KPM PKH dan BPNT peralihan hingga 12 November 2024.
Jika proses perbaikan data sukses dilakukan maka diestimasikan pada pertengahan November 2024, bansos PKH Juli-September dan BPNT Juli-Agustus akan dicairkan secara bertahap.
Berikut nominal pencairan bansos PKH Juli-September via KKS:
- Kategori anak SD sederajat Rp225 ribu
- Kategori anak SMP sederajat Rp375 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp500 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp600 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp600 ribu
- Kategori ibu hamil Rp750 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp750 ribu
- Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp2,7 juta
Sedangkan untuk bansos BPNT periode Juli-Agustus dicairkan sebesar Rp400 ribu via KKS.
Bagi KPM yang belum menerima distribusi KKS dan buku rekening baru bisa langsung bertanya ke pihak pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Atau bisa menanyakan langsung kepada pihak bank penyalur untuk mengetahui progres pembuatan KKS baru.
Apabila KPM sudah mendapatkan KKS baru bisa sesekali mengecek saldo bantuan PKH atau BPNT peralihan apakah sudah dicairkan atau belum melalui mesin ATM atau mesin EDC terdekat.
KPM juga bisa memanfaatkan fasilitas layanan mobile banking dari bank penyalur terkait misalnya Livin by Mandiri, BRI-mo, BNI Mobile, dan BSI Mobile agar lebih mudah memantau status pencairan bansos PKH dan BPNT peralihan.***

Share this article
Memasuki akhir Oktober 2024, bansos PKH dan BPNT peralihan PT Pos Indonesia ke KKS terus diproses pencairannya.