Ekonomi

Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Februari-Maret 2026 Siap Disalurkan

Oleh: Desi Kris Kamis 19 Feb 2026, 11:27 WIB
Ilustrasi. Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Siap Disalurkan (Sumber: Generative AI)

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng untuk periode Februari–Maret 2026.

Program ini ditujukan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) guna menjaga daya beli masyarakat serta mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Ramadan.

Dikutip dari akun Instagram @badanpangannasional, pemerintah menambah kuota penerima bantuan pangan menjadi 33,2 juta keluarga dari sebelumnya hanya 18,2 KPM.

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap di berbagai daerah.

Baca Juga: Saat Mahfud MD Bongkar Gaya Prabowo soal Isu Reshuffle Kabinet, Benarkah Mirip dengan Soeharto?

Rincian Bantuan yang Diterima

Berdasarkan skema yang disiapkan pemerintah, setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan:

- Beras sebanyak 10 kilogram per bulan

- Minyak goreng kemasan 2 liter per bulan

Distribusi bantuan pangan ini akan dilakukan melalui kantor kelurahan/desa, titik distribusi resmi, serta bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Baca Juga: Memasuki Bulan Ramadan 2026, Transjakarta Tetap Layani Pelanggan 24 Jam, Bisa Buka Puasa di Bus dan Disediakan Musala

Prioritaskan Keluarga Rentan

Program bantuan pangan ini menyasar kepada keluarga kurang mampu yang telah terdata dalam sistem data kesejahteraan sosial.

Pemerintah menegaskan bahwa data penerima telah diverifikasi agar penyaluran lebih akurat dan meminimalkan potensi salah sasaran.

Bantuan ini akan diberikan kepada KPM dengan status kelompok desil I sampai IV.

Desil sendiri merupakan pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan untuk menentukan kelayakan menerima bansos dari pemerintah.

Baca Juga: Penting! Aturan Buka Puasa di MRT Jakarta Berlaku Mulai 19 Februari 2026, Simak Ketentuannya

Berikut rincian kelompok atau desil I sampai IV yang berhak menerima bantuan pangan beras dan minyak goreng:

- Desil I Sangat Miskin

- Desil II Miskin

- Desil III Hampir Miskin

- Desil IV Rentan Bawah

Baca Juga: Catat Ya! 69 Fasilitas Musala di 14 Koridor TransJakarta, Ibadah di Ramadhan Tetap Lancar

Kenapa bantuan ini sangat penting?

• ⁠Menjaga harga tetap stabil (kendali inflasi)

• ⁠Membantu persiapan menyambut bulan suci Ramadhan.

• ⁠Menjaga daya beli kita semua.

Selain itu, penyaluran bantuan ini dinilai strategis karena tepat memasuki bulan suci Ramadan.

Dengan adanya bantuan beras dan minyak goreng ini, pemerintah berharap tekanan terhadap pengeluaran rumah tangga dapat ditekan, sekaligus menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.

Baca Juga: Dua Hari Pencarian, Korban Hanyut di Kali Sunter Akhirnya Ditemukan 20 Meter dari Lokasi Awal Kejadian

Berdasarkan pernyataan yang disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, bantuan pangan ini akan disalurkan mulai pertengahan Februari 2026 yang akan berlangsung selama dua bulan.

Bantuan ini akan diberikan untuk alokasi dua bulan di awal Ramadan 2026.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris