Ekonomi

Kabar Terbaru Taspen! Pembayaran Gaji Pensiunan PNS di 2 Bank Ini Dialihkan ke Kantor Pos, Ini Cara Ambilnya

Oleh: Lilia Sari Jumat 27 Jun 2025, 21:29 WIB
Kabar Terbaru Taspen! Pembayaran Gaji Pensiunan PNS di 2 Bank Ini Dialihkan ke Kantor Pos, Ini Cara Ambilnya

AYOJAKARTA.COM - Kabar terbaru mengenai perubahan kebijakan pembayaran gaji pensiunan PNS mulai 1 Juli 2025.

PT Taspen akan mengalihkan sebagian pembayaran gaji pensiunan ke kantor pos. Pemindahan ini berlaku untuk pembayaran gaji yang sebelumnya melalui Bank BTPN dan Bank BWS.

Jadi, tidak semua bank mitra Taspen akan dipindahkan. Hanya kedua bank tersebut yang terdampak kebijakan ini.

Baca Juga: Bukan Karena Mistik yang Kelam! Ternyata ini Alasan Masyarakat Jawa Tidak Bersenang-Senang di Bulan Suro atau Muharram

Proses pemindahan pembayaran dilakukan secara otomatis tanpa memerlukan persetujuan dari pensiunan. Adapun tujuan pemindahan ini adalah untuk memastikan keabsahan penerima dan mencegah adanya praktik penipuan.

Penerima pensiun dapat mengambil gaji pensiunan di semua outlet kantor pos di Indonesia dengan menunjukkan identitas.

Jika penerima pensiun memiliki kendala yang membuatnya tidak bisa mengambil dana langsung, pengambilan dana bisa diwakilkan oleh ahli waris.

Perwakilan harus membawa identitas, seperti KTP, kartu identitas pensiun, dan buku rekening. Bagi penerima pensiun yang sakit atau sudah uzur, kantor pos menyediakan layanan antar pembayaran.

Baca Juga: Telah Menjadi Bagian dari Perayaan Ulang Tahun Kota, Ternyata Inilah Sejarah dan Tujuan Penyelenggaraan Jakarta Fair!

Pensiunan juga bisa mengambil dana pensiun di Indomaret di seluruh Indonesia. Namun sebelum itu, pensiunan harus mengunduh aplikasi Pospay dan registrasi di kantor pos.

Jika memiliki akun di Pospay, pensiunan juga bisa mengambil dana di mesin ATM tanpa kartu. Lalu, bagaimana jika pensiunan memiliki hutang di bank yang terdampak?

Pensiunan bisa melakukan konfirmasi ke bank yang bersangkutan. Selama pemindahan pembayaran gaji pensiunan ini, PT Taspen akan memberikan pendampingan penuh. Kebijakan ini juga bertujuan untuk memperkuat aset negara dan meningkatkan perekonomian nasional.

Selain itu, Taspen menegaskan bahwa ada 44 mitra bank lainnya yang masih melayani pencairan dana pensiunan. Demikian adalah informasi pengalihan pembayaran gaji pensiunan ke kantor pos mulai 1 Juli 2025.***

Baca Juga: Status Cek Bansos Tiba-Tiba Tidak Layak? Ini Alasannya dan Cara Lapor Bansos Salah Sasaran

Reporter Lilia Sari
Editor Katarina Erlita