Ekonomi

Kemensos Rekomendasikan 5,7 Juta Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Dihentikan, Siapa Saja yang Terdampak?

Oleh: Fina Salsabila Aura Sabtu 24 Mei 2025, 15:34 WIB
Kemensos Rekomendasikan 5,7 Juta Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Dihentikan, Siapa Saja yang Terdampak?

AYOJAKARTA.COM - Berdasarkan pemantauan sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial) pada tanggal 24 Mei 2025, proses penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua untuk periode April hingga Juni 2025 masih dalam tahapan awal.

Bantuan BPNT yang akan disalurkan sebesar Rp600.000 per keluarga penerima manfaat (KPM), sementara bantuan PKH bervariasi mulai dari Rp225.000 hingga jumlah tertentu sesuai dengan komponen bantuan masing-masing keluarga.

Meskipun periode salur April-Juni telah muncul di menu PKH pada submenu penentuan KPM hingga final closing, tahapan yang sedang berjalan saat ini masih berada pada fase penentuan KPM.

Baca Juga: iPhone Lipat Apple Akhirnya Hadir: Spesifikasi, Fitur, dan Strategi Rilis Terbaru 2026

Hal ini berarti nama-nama KPM yang muncul dalam sistem belum dapat dipastikan akan menerima pencairan karena masih harus melewati proses evaluasi komponen terlebih dahulu.

Kementerian Sosial Republik Indonesia telah mengeluarkan rekomendasi berdasarkan profil penduduk miskin dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mengindikasikan adanya penerima bantuan sosial yang sudah tidak layak menerima bantuan.

Sebanyak 1,7 juta KPM PKH dan 4 juta KPM BPNT direkomendasikan untuk dihentikan bantuan sosialnya karena berada pada kategori desil ekonomi yang lebih tinggi.

Untuk PKH, terdapat 331.119 KPM yang berada di desil 10 (kategori super kaya dengan pendapatan di atas Rp10 juta per kapita per bulan) yang sudah pasti akan dihentikan bantuannya, serta 1.742.561 KPM yang berada di desil 5-10 yang direkomendasikan untuk dihentikan.

Baca Juga: Jangan Berharap Dulu! Pencairan BPNT Rp600.000 Tahap Kedua Belum Ada Tanda-Tanda

Sementara itu, untuk BPNT terdapat 105.109 KPM di desil 10 dan 3.924.402 KPM di desil 5-10 yang direkomendasikan untuk dihentikan bantuan sosialnya.

Di sisi lain, hasil evaluasi DTSEN juga menunjukkan adanya masyarakat miskin yang belum menerima bantuan sosial dan berpotensi untuk dimasukkan sebagai penerima baru.

Sebanyak 5.287.637 KPM yang berada di desil 1 (kategori termiskin) namun belum menerima PKH direkomendasikan untuk dimasukkan sesuai dengan kuota yang tersedia.

Untuk BPNT, terdapat 2.683.934 KPM di desil 1 yang belum menerima bantuan dan direkomendasikan untuk dimasukkan.

Baca Juga: BPNT Rp600.000 Tahap 2 Mulai Cair, Cek Status Rekening Kamu Sekarang

Sedangkan untuk Program Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terdapat 1.898.758 penerima manfaat di desil 1-2 yang belum menerima PBI JKN dan direkomendasikan untuk dimasukkan sesuai kuota tersedia.

Perubahan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Meskipun bagi KPM yang saat ini berada di desil 5-10 masih memiliki peluang untuk menerima bantuan kembali jika kondisi ekonominya menurun di masa mendatang.***

Reporter Fina Salsabila Aura
Editor Katarina Erlita