Ekonomi

Bantuan KJP Plus Sudah Disalurkan, Kapan KJMU Cair? Simak Informasi dari Disdik DKI Jakarta

Oleh: Asti Aureli Septania Kamis 08 Mei 2025, 20:28 WIB
Banyak mahasiswa yang menantikan kapan bantuan pendidikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) akan cair.

AYOJAKARTA.COM -- Banyak mahasiswa yang menantikan kapan bantuan pendidikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) akan cair.

KJP Plus Tahap I tahun 2025 sudah mulai dicairkan secara bertahap sejak 5 Mei 2025 kepada lebih dari 700 ribu siswa penerima manfaat di Jakarta.

Lantas, kapan bantuan KJMU akan dicairkan kepada mahasiswa yang berdomisili di DKI Jakarta?

Baca Juga: Cair Hari Ini! KPM PKH Plus di Jawa Timur Terima Bansos Bonus Rp500 Ribu, Ini Daftar Desa Penerimanya

Berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pencairan bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dipastikan akan dilakukan pada bulan Mei 2025 juga.

“Selamat siang, terkait pencairan dana KJMU tahun 2025 akan dilaksanakan dalam bulan Mei sebagaimana berdasarkan timeline pendaftaran KJMU,” tulis admin Instagram @disdikdki.

Pihak Disdik DKI juga menghimbau mahasiswa penerima KJMU untuk memantau pengumuman resmi Disdik DKI Jakarta dan menunggu informasi lebih lanjut terkait jadwal pasti penyaluran dana ke rekening masing-masing.

Baca Juga: SP2D Sudah Turun, Bansos PKH dan BPNT Mulai Cair Lewat 3 Bank: Ini Jadwal Resmi dan Kategori Penerima yang Dicoret

“silahkan memonitor Instagram Diddik dan P4OP terkait informasi pencairan dana,” tambahnya.

Adapun besaran bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 1 tahun 2025 mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.

Jika sebelumnya mahasiswa menerima Rp9 juta per semester, kini bantuan disalurkan dalam bentuk biaya personal.

Baca Juga: 6 Informasi Terbaru Bansos Mei 2025: PKH, BPNT, PIP hingga Sekolah Gratis Mulai Disalurkan

Pada tahap 1 2025, mahasiswa akan mendapatkan bantuan biaya personal mulai dari Rp500.000 hingga Rp750.000 per bulan, atau sekitar Rp3 juta sampai Rp4,5 juta per semester, tergantung kategori penerima.

Sementara itu, untuk biaya semester akan disesuaikan dengan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di masing-masing universitas.***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil