Ekonomi

Kabar Baik! Inilah 4 Kriteria KPM yang Dijamin Terima PKH dan BPNT Tahap Kedua 2025

Oleh: Fina Salsabila Aura Rabu 30 Apr 2025, 14:55 WIB
PKH dan BPNT tahap 2 segera cair.

AYOJAKARTA.COM – Kabar gembira bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang telah menerima pencairan bantuan tahap pertama di awal tahun 2025.

Berdasarkan informasi terbaru, pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap kedua, yang mencakup alokasi bulan April, Mei, dan Juni 2025, akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

Sesuai ketentuan baru, pencairan bantuan sosial kini dilakukan secara triwulanan atau setiap tiga bulan, baik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih maupun melalui PT Pos Indonesia.

Penyaluran dilakukan secara bertahap, dengan jadwal yang berbeda-beda di tiap daerah, guna memastikan distribusi berjalan lancar dan merata.

Penting bagi seluruh KPM untuk memahami bahwa pencairan bantuan ini akan menyesuaikan dengan komponen yang dimiliki masing-masing keluarga.

Berikut ini adalah beberapa kategori KPM yang dijamin masih akan menerima bantuan pada tahap kedua tahun 2025:

Baca Juga: Perhatian! Dana PKH dan BPNT Tahap Kedua 2025 dengan Nominal Rp1.500.000 Segera Ditransfer

1. KPM dengan data kependudukan yang sudah padan

Kategori pertama mencakup KPM yang Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya telah terverifikasi dan padan dengan data Direktorat Jenderal Dukcapil. Ini merupakan syarat utama agar nama penerima dapat dieksekusi dalam sistem penyaluran bantuan oleh Kementerian Sosial RI.

Baca Juga: Sempat Error, Aplikasi SIKS-NG Kembali Normal! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Segera Dicairkan: Cek Jadwal dan Kriteria Penerima

2. KPM PKH dengan komponen aktif

Kategori kedua adalah keluarga yang masih memiliki anggota dengan komponen yang memenuhi syarat, seperti anak sekolah, ibu hamil, balita, penyandang disabilitas berat, atau lanjut usia (lansia).

Baca Juga: Penting! Kemensos Bagikan 2 Kategori KPM yang Jadi Prioritas Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap Kedua 2025

3. KPM tanpa permasalahan data dan rekening

Kategori ketiga adalah mereka yang tidak mengalami kendala teknis dalam pencairan, seperti anomali rekening, kesalahan data pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau kegagalan transaksi pada tahap sebelumnya.

KPM yang pencairan tahap pertamanya lancar kemungkinan besar juga akan aman pada tahap kedua.

Baca Juga: Full Senyum! Aturan PKH 2025 Resmi Berubah: Bansos untuk Anak Usia Dini Diperluas hingga di Bawah 7 Tahun!

4. KPM yang lolos verifikasi bulanan

Kategori terakhir adalah KPM yang telah lolos verifikasi kelayakan yang dilakukan secara berkala setiap bulan oleh pemerintah pusat.

Selama hasil verifikasi menyatakan masih layak, maka mereka akan terus menerima bantuan sesuai jadwal.

Proses verifikasi ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah untuk menyalurkan bantuan secara tepat sasaran dan hanya kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Dengan demikian, KPM yang termasuk dalam kategori-kategori di atas dapat mulai bersiap untuk menerima pencairan bantuan sosial tahap kedua yang akan dilakukan dalam waktu dekat untuk alokasi bulan April hingga Juni 2025.***

Reporter Fina Salsabila Aura
Editor Tedi Rukmana