AYOJAKARTA.COM — Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025 menawarkan berbagai keuntungan bagi pelaku UMKM.
Proses pengajuan yang mudah dan cepat, baik secara online maupun offline, juga menjadi nilai tambah bagi calon debitur.
Namun, calon peminjam perlu memahami risiko seperti kewajiban membayar cicilan tepat waktu untuk menghindari denda dan risiko kredit macet, serta memastikan usaha yang dijalankan mampu menghasilkan pendapatan yang cukup untuk melunasi pinjaman.
Dengan pemahaman yang matang terhadap keuntungan dan risiko tersebut, calon debitur dapat memanfaatkan KUR BRI secara optimal untuk mengembangkan usahanya.
Adapun keuntungan dan resiko yang perlu dipertimbangkan oleh para debitur sebelum mengajukan pinjaman.
Baca Juga: Bertahan, Berdagang Pakaian, dan Membesarkan Harapan dengan KUR BRI di Cibuaya
Keuntungan KUR BRI
Kelebihan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI yang menjadi daya tarik utama bagi pelaku UMKM antara lain:
- Suku bunga rendah dan kompetitif, yakni hanya 6% efektif per tahun, sehingga cicilan lebih ringan dan terjangkau bagi usaha kecil dan menengah
- Bebas biaya administrasi dan provisi, sehingga tidak ada biaya tambahan yang membebani debitur saat pengajuan kredit.
- Plafon pinjaman fleksibel, mulai dari Rp 50 juta untuk KUR Mikro hingga Rp 500 juta untuk KUR Kecil, memungkinkan pelaku usaha memilih sesuai kebutuhan modal.
- Tenor pinjaman yang cukup panjang, hingga 3-5 tahun tergantung jenis pinjaman (modal kerja atau investasi), memberikan kelonggaran dalam pembayaran cicilan.
- Persyaratan pengajuan yang relatif mudah dan sederhana, seperti usaha produktif yang sudah berjalan minimal 6 bulan dan dokumen administrasi standar (KTP, KK, surat izin usaha).
- Program pemerintah yang mendukung UMKM, sehingga ada subsidi bunga dari pemerintah yang membuat KUR BRI lebih terjangkau dibanding kredit komersial biasa.
- Fleksibilitas penggunaan dana, baik untuk modal kerja maupun investasi usaha, membantu pengembangan usaha secara optimal.
- Proses pengajuan yang bisa dilakukan secara online maupun offline, memudahkan akses bagi pelaku usaha di berbagai daerah.
Baca Juga: Pahami, yuk! 10 Penyebab Pengajuan KUR BRI 2025 Ditolak oleh Pihak Bank
Resiko KUR BRI
Meskipun banyak menawarkan keuntungan, terdapat beberapa risiko dalam mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI yang perlu dipahami oleh calon debitur antara lain:
- Denda keterlambatan pembayaran angsuran: Jika terlambat membayar cicilan, debitur akan dikenakan denda yang besarnya bertambah seiring lama keterlambatan, sehingga menambah beban keuangan.
- Penurunan skor kredit di SLIK OJK: Riwayat pembayaran tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK. Keterlambatan atau gagal bayar dapat menurunkan skor kredit, membuat debitur sulit mendapatkan pinjaman di masa depan.
- Penagihan oleh pihak bank: Jika tunggakan berlanjut, bank akan melakukan penagihan secara intensif, termasuk kunjungan langsung ke rumah atau tempat usaha debitur, yang bisa menimbulkan tekanan psikologis.
- Penyitaan agunan (jika ada jaminan): Untuk KUR dengan jaminan, jika debitur gagal bayar dalam jangka panjang, bank berhak menyita aset yang dijaminkan sesuai perjanjian kredit.
- Risiko usaha tidak berjalan lancar: Karena KUR adalah kredit modal kerja, risiko kegagalan usaha atau pendapatan tidak mencukupi juga menjadi risiko utama yang dapat menyebabkan kesulitan membayar angsuran.
- Risiko force majeure: Kejadian tak terduga seperti bencana alam dapat mengganggu kemampuan debitur membayar, namun biasanya ada kebijakan restrukturisasi dari bank untuk membantu debitur terdampak.***