AYOJAKARTA.COM — Imbauan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian Bonus Hari Raya atau BHR bagi mitra ojek serta kurir online, tidak sejalan dengan harapan.
Berbanding terbalik dengan himbauan Presiden Prabowo Subianto, mitra ojek serta kurir online justru merasa kecewa dengan besaran BHR.
Penyebabnya, BHR bagi mitra ojek serta kurir online yang diberikan perusahaan aplikasi dinilai tidak sejalan dengan imbauan Presiden Prabowo Subianto.
Mengacu pada ketentuan Wakil Menaker Emanuel Ebenezer, besaran BHR bagi mitra ojek dan kurir online berkisar 20 persen dari total pendapatan setahun.
Baca Juga: Jangan Salah Hitung! Ketentuan Simulasi Bonus Hari Raya (BHR) bagi Ojek dan Kurir Online
Dalam keterangan tanggal 11 Maret 2025 lalu, Wamen menyebut besaran 20 persen merupakan angka yang paling rasional untuk direalisasikan perusahaan aplikasi.
“Banyak pertimbangan yang harus kita lakukan, dan win-win solutionnya ada di angka itu,” ungkap Immanuel Ebenezer, dikutip dari kanal YouTube METRO TV, Rabu, 26 Maret 2025.
Selain diberikan uang tunai kepada seluruh pengemudi yang termasuk kategori aktif, pencairan BHR juga sudah dilakukan selambat-lambatnya 7 hari hari menjelang Idull Fitri.
Meski kesepakatan antara perusahaan aplikasi dengan pemerintah telah tercapai, namun dalam implementasinya dinilai tidak sangat mengecewakan.
Baca Juga: Sesuai Surat Edaran, Cara Hitung BHR untuk Ojek dan Kurir Online
Berdasarkan pengakuan sejumlah pengemudi ojol, besaran nominal BHR yang diterima sangat jauh dari kebutuhan menjelang hari raya Idul Fitri.
Kendati tidak berlaku secara menyeluruh, sejumlah pengemudi ojol yang sudah aktif bekerja sejak tahun 2017 atau kategori Platinum hanya mendapat BHR senilai Rp100,000.
Alasan lain pencairan BHR dianggap oleh para mitra ojek dan kurir online tidak sesuai harapan, adalah karena tidak setiap mitra memperoleh BHR.
Akibat besaran nominal BHR tidak sesuai harapan, sejumlah pengemudi juga menyesalkan kebijakan yang ditetapkan oleh perusahaan aplikasi.
Dalam siaran pesan resmi perusahaan aplikasi, disebutkan hanya mitra dengan kategori khusus yang berkesempatan mendapatkan BHR.
Menyikapi banyaknya mitra ojek serta kurir online yang tidak puas dengan besaran BHR, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia menilai himbauan Presiden tidak sesuai harapan.
Sehubungan dengan tingginya tingkat ketidakpuasan dari para mitra ojek serta kurir online, sejumlah perwakilan ojol mulai menentukan sikap.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari kanal YouTube Fandi Begenk, mitra ojol beserta SPAI berencana akan kembali menggelar aksi demonstrasi.
Menurut perwakilan ojol, keputusan yang telah dibuat oleh perusahaan aplikasi terkait besaran BHR bagi mitra tidak berjalan sesuai kesepakatan dengan pemerintah.
Selain mendesak untuk perbaikan regulasi, mitra ojol serta kurir online juga berharap pemberian BHR dilakukan dengan lebih manusiawi.***