Ekonomi

Gara-gara Ini KJP Plus 2 Orang Pelajar Langsung Dicabut, Pastikan Anda Tidak Melakukannya

Oleh: Riky Iskandar Jumat 24 Nov 2023, 15:20 WIB
KJP Plus November 2023

AYOJAKARTA.COM - Anda yang saat ini sedang menantikan dana KJP Plus November 2023 kapan cair pastikan tidak terlibat tawuran jika tak ingin dicabut kepesertaannya.

Baru-baru ini dua orang pelajar yakni berinisial AP dan PAF dicabut KJP Plus akibat tawuran yang dilakukan keduanya.

Dikutip suara.com kedua pelajar ini terlibat tawuran saat melintas di Jalan Kyai Haji Tapa Raya, Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Baca Juga: Alasan KJP Plus November 2023 Tak Bisa Cair dan Tanda-tanda Jika Dana Sudah Tersalurkan!

Bukan hanya pencabutan bantuan KJP Plus kedua pelajar yang terlibat tawuran ini juga sudah tidak mendapat seluruh bantuan keperluan sekolah.

Dicabutnya kepesertaan KJP Plus memang sesuai dengan aturan yang berlaku yang tertera pada aturan yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta.

Nah selain tawuran ada larangan lainnya yang membuat kepesertaan anda sebagai penerima KJP Plus akan dicabut, berikut lengkapnya:

Baca Juga: ALHAMDULILLAH Data Peserta Sudah Final, KJP Plus November 2023 Siap Cair? Disdik Beri Perintah Ini ke Bank DKI

1. Biaya pendidikan digunakan di luar penggunaan yang telah diatur dalam Pergub

2. Siswa ketahuan merokok

3. Siswa terlibat kasus narkotika dan obat-obatan terlarang

Baca Juga: Heru Budi Hartono Angkat Bicara Soal Kepastian Pencairan KJP Plus November 2023, Disalurkan Setelah Proses Ini Selesai

4. Siswa melakukan perbuatan asusila, pergaulan bebas dan pelecehan seksual

5. Siswa terlibat perundungan

6. Siswa terlibat kelompok geng motor geng sekolah

7. Siswa minum minuman beralkohol

8. Siswa melakukan pencurian

Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 Sudah Mulai Cair bagi Penerima SD? Cek Infonya di Sini!

9. Siswa memalak, memeeras dan melakuka penjambretan

10. Siswa berkelahi

11. Siswa melakukan penipuan

12. Ketahuan mencontek massal

Baca Juga: Cara Tutup Buku Rekening KJP Plus Bagi Siswa yang Mutasi Keluar DKI Jakarta dan Alasan Lain

13. Terlibat membocorkan kunci jawaban

14. Melakukam pornoaksi atau pornografi

15. Mengirim gambar tidak senonoh melalui media daring

Baca Juga: Update Terbaru! KJP Plus November 2023 Bakal Dicairkan dalam 3 Tahap, Tanggal Berapa Saja?

16. Ketahuan bawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan

17. Tercatat sering bolos sekolah minimal empat kali dalam satu bulan

18. Tercatat sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut-turut minimal enam kali dalam satu bulan

19. Biaya bantuan dijadikan jaminan kepada pihak manapun dan dalam bentuk apapun

20. Bantuan biaya dibelanjakan penggunaan yang tidak secara nyata dibutuhkan

Baca Juga: Update Terbaru! KJP Plus November 2023 Bakal Dicairkan dalam 3 Tahap, Tanggal Berapa Saja?

21. Biaya bantuan pendidikan dipinjamkan kepada pihak manapun

22. Terbukti melanggar peraturan tata tertib sekolah

Demikian Dicabutnya kepesertaan KJP Plus memang sesuai dengan aturan yang berlaku yang tertera pada aturan yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta.***

Reporter Riky Iskandar
Editor Desi Kris