Ekonomi

PKH Tahap 2 Kapan Cair? Sudah Ada Titik Terang, Ini 4 Syarat yang Harus Dipenuhi agar Bisa Dicairkan

Oleh: Sulistiyaningsih Kamis 27 Apr 2023, 12:50 WIB
Ilustrasi. Ada empat syarat yang harus dipenuhi oleh para keluarga penerima manfaat (KPM) agar bantuan PKH tahap 2 bisa kembali dicairkan.

AYOJAKARTA.COM – Informasi seputar program keluarga harapan (PKH) bisa disimak dalam artikel ini.

Ada kabar terbaru terkait pencairan bantuan PKH tahap 2 maupun pencairan bantuan pangan non tunai (BPNT).

Perlu diketahui bahwa pada bulan April 2023 sudah memasuki jadwal pencairan bantuan PKH tahap 2, tak lama lagi PKH tahap 2 akan segera disalurkan.

Baca Juga: Pengumuman Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 2023, Akan Segera Cair?

Untuk pencairan PKH tahap 2 dicairkan untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni 2023.

Ada informasi terbaru bahwa ada empat syarat yang harus dipenuhi oleh para keluarga penerima manfaat (KPM) agar bantuan PKH tahap 2 bisa kembali dicairkan. Apa saja syaratnya?

Syarat agar bansos PKH tahap 2 bisa kembali cair seperti dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube GANIA VLOG, Kamis, 27 April 2023.

Baca Juga: PKH Tahap 2 Tahun 2023 Sudah Cair? Simak 3 Informasi Pentingnya di Sini!

1. KPM yang data atau NIK sudah padan dengan data di Dukcapil

Hal ini menjadi sangat penting karena jika data KPM belum pada atau sama dengan data di Dukcapil, maka Kementerian Sosial tidak akan menurunkan bansos PKH.

Baca Juga: Siap-siap! PKH Tahap 2 Cair Lewat Kartu KKS Bagi 431 Kabupaten Kota Pasca Lebaran? Simak Jadwalnya di Sini

2. KPM masih memiliki komponen penunjang PKH dalam satu KK

Jika masih memiliki komponen penunjang bansos PKH seperti memiliki anak sekolah, ibu hamil, balita maupun komponen lansia maka masih dalam titik aman.

Namun, jika ternyata komponen PKH sudah tidak ada lagi dalam satu kartu keluarga maka kemungkinan besar sudah tidak bisa lagi menerima bansos PKH tahap 2.

Baca Juga: Bansos PKH 2023 Masih Tetap Berlanjut, Berikut Kategori dan Cara Cek Penerimanya

3. Data valid dan tidak bermasalah

KPM PKH memiliki data yang valid dan tidak bermasalah baik itu di data rekening bank maupun di data DTKS.

Baca Juga: Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair? KPM Siap-siap Full Cuan Pasca Lebaran, Cek Jadwal Terbarunya di Sini

4. Sudah lolos verifikasi layak atau tidak layak sebagai penerima PKH

Verifikasi dilakukan setiap bulannya oleh pemerintah pusat melalui aplikasi SIKS-NG, jika masih layak atau termasuk masyarakat miskin atau rentan miskin.

Maka masih bisa terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 2, verifikasi ini juga termasuk kelengkapan atau kesepadanan dari data para KPM itu sendiri.

Jika KPM PKH merasa bahwa datanya tidak bermasalah baik itu di rekening maupun dalam DTKS pada pencairan bantuan PKH tahap 1.

Maka bisa berbahagia, karena sudah berada di titik aman karena telah memenuhi empat syarat di atas yang bisa menyebabkan bantuan PKH tahap 2 dicairkan kembali.

Terkait kapan pencairan PKH tahap 2, berdasarkan aplikasi SIKS-NG memang statusnya sudah mulai berubah namun belum ada keterangan SPM atau SP2D.

Sehingga untuk saat ini masih proses pencairan dan belum masuk ke tahap penyaluran.***

Reporter Sulistiyaningsih
Editor Tedi Rukmana