AYOJAKARTA.COM - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap 1 kabarnya sudah cair.
Kini yang ditunggu-tunggu yakni pencairan dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 2023 yang akan segera disalurkan.
Perkiraan waktu pencairan dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 2023 kabarnya sudah diketahui.
Sebelumnya pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 dilakukan melalui Kantor Pos dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Bank Himbara.
Baca Juga: Heboh TikToker Bima Yudho Dilaporkan ke Polisi, Mahfud MD Beri Dukungan: Saya Tidak Boleh Diam!
Untuk besaran dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 tentunya akan sesuai dengan komponen yang dimiliki masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM).
Cara mengetahui apakah dana bansos bansos PKH dan BPNT tahap 2 2023 sudah cair atau belum dapat dilakukan melalui Bank Himbara.
Dimana bukti struk pengecekan bansos PKH dan BPNT tahap 2 2023 dari Bank Himbara akan mencantumkan nilai saldo.
Apabila masih 0 maka berarti dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 2023 belum cair.
Para KPM disarankan agar tidak terburu-buru mengecek ke ATM atau agen e-warung terkait pencairan dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 2023.
Baca Juga: PN Jaksel: AG dan Jaksa Penuntut Umum Kompak Ajukan Banding di Hari yang Sama
Pasalnya dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 2023 memang belum dimulai pada bulan April ini.
Dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube BUNGKAS WAE, diperkirakan dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 2023 akan cair antara bulan Mei dan Juni mendatang.
Kemudian ada beberapa himbauan penting yang perlu diketahui oleh setiap KPM penerima bansos bansos PKH dan BPNT tahap 2 2023.
1. Kartu KKS dipegang oleh masing-masing KPM
Pastikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dipegang langsung oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bukan oleh pihak lain.
Baca Juga: RESMI! Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 1444 H, Jatuh pada 21 April 2023
Tentunya ini sebagai bentuk antisipasi adanya potongan atau pungli (pungutan liar) yang justru merugikan KPM tersebut.
Selain itu, hal ini menjadi sarana pemerintah untuk memastikan dana bansos yang diberikan tepat sasaran dan tidak disalah gunakan.
2. Penerimaan PKH atau BPNT Tahap 1 full tanpa potongan
KPM bansos PKH dan BPNT harus memastikan telah menerima dana bantuan tahap 1 secara utuh tanpa adanya potongan.
Selain itu, pastikan KPM mengambil dana bansos PKH dan BPNT yang dicairkan secara mandiri tidak diperantarai oleh pihak lain.
Baca Juga: Pelapor TikToker Bima Yudho Saputro Ternyata Terlibat Kasus Tabrak Lari, Netizen Sebut Karma Instan!
3. Penggunaan dana bantuan sesuai yang ditentukan
Adapun diharapkan dana bansos PKH dan BPNT yang disalurkan kepada KPM digunakan untuk hal yang sesuai dengan kebutuhan pokok.
4. Boleh digunakan untuk kebutuhan sekolah
Termasuk kebutuhan sekolah seperti alat tulis, seragam dan membayar SPP, diperbolehkan dipenuhi menggunakan dana bansos PKH dan BPNT untuk KPM yang memiliki komponen anak sekolah.
Baca Juga: Lokasi dan Jadwal Sholat Idul Fitri di Wilayah Bogor-Tangerang-Bekasi, 21 April 2023
Harapannya dana bansos PKH dan BPNT yang disalurkan tepat sasaran dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok yang bermanfaat.
Seperti untuk komponen lansia maka dana bansosnya dapat digunakan untuk menunjang kesehatan atau biaya berobatnya.
Demikian informasi terkait waktu pencairan dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 2023 yang diperkirakan akan disalurkan antara bulan Mei hingga Juni mendatang.***