AYOJAKARTA.COM – Pinjaman Kredit Usaha Rakyat atau KUR, selain disediakan di bank milik pemerintah, juga terdapat di bank swasta seperti BCA.
Tidak berbeda jauh dengan KUR di bank pemerintah, KUR di bank BCA juga ditujukan untuk peningkatan di sektor UMKM.
Sehingga dengan adanya layanan Kredit Usaha Rakyat di bank semisal BCA, masyarakat memiliki alternatif pilihan saat ingin mengajukan pinjaman.
Berdasarkan Jenis Dasilitas, KUR di bank BCA merupakan kredit modal kerja atau usaha yang pembayaran angsurannya dilakukan setiap bulan.
Untuk pengajuan KUR jenis Mikro dan KUR Kecil di bank BCA, calon debitur perlu mempersiapkan sejumlah agunan atau jaminan.
Adapun objek yang dapat dijadikan sebagai jaminan ketika melakukan pengajuan KUR BCA antara lain seperti tanah kosong/ tanah sawah atau tanah bangunan.
Selain tanah, objek lain yang dapat dijadikan sebagai agunan adalah Kios, Apartemen, serta kendaraan bermotor.
Baca Juga: Sebut Transaksi Janggal Rp349 T Bisa untuk Biayai IKN, Pakar Komunikasi Politik Dukung Mahfud MD
Sedangkan objek lain yang dapat digunakan sebagai pelengkap atau agunan tambahan saat pengajuan kredit misalnya persediaan barang atau mesin.
Bagi debitur yang ingin melakukan pengajuan KUR di Bank BCA, perlu mencermati sejumlah syarat dan ketentuan seperti berikut.
Calon debitur merupakan Warga Negara Indonesia yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik.
Pengajuan layanan Kredit Usaha Rakyat bank BCA bisa dilakukan, baik secara perorangan ataupun berupa Badan Usaha.
Usia minimum bagi nasabah perorangan, adalah telah berusia 21 tahun atau sudah pernah menikah yang dibuktikan dengan dokumen sah.
Badan Usaha yang dimiliki oleh calon debitur KUR bank BCA, setidaknya telah beroperasi selama 6 bulan.
Calon debitur KUR di Bank BCA, tidak sedang memiliki Kredit Usaha Rakyat yang masih berjalan, di bank lain.
Syarat lainnya bagi para calon nasabah atau debitur KUR di Bank BCA yakni tidak pernah menerima fasilitas kredit produktif.
Untuk memenuhi persyaratan dokumentasi saat pengajuan, setiap nasabah perorangan KUR BCA harus menyiapkan kelengkapan dokumen penunjang.
KTP dan KK calon debitur serta pasangannya, khusus bagi debitur yang melakukan pengajuan di atas 50 juta, wajib menyiapkan NPWP.
Calon debitur KUR BCA perorangan juga perlu mempersiapkan Surat Keterangan Usaha atau NIB yang berlaku.
Khusus bagi calon debitur perorangan yang ingin mengajukan KUR kecil di bank BCA, nasabah perlu menyiapkan BPJS Ketenagakerjaan.
Demikian informasi seputar KUR BCA yang telah dirangkum Ayojakarta pada Selasa, 28 Maret 2023 dari situs bca.co.id. ***