AYOJAKARTA.COM – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan melaporkan salah satu Anggota Komisi III DPR RI.
Yaitu terkait pernyataan yang memandang dan menyudutkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berpotensi melakukan tindak pidana.
Karena membocorkan transaksi janggal sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Pelaporan tersebut diagendakan minggu depan kepada pihak kepolisian. MAKI juga menyayangkan sikap dari Anggota Komisi III DPR RI yang terkesan menyudutkan PPATK.
Hal ini bermula ketika Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan mencecar PPATK terkait transaksi janggal tersebut.
Yang menyatakan bahwa PPATK membuat kegaduhan karena isu transaksi Rp349 triliun mencuat ke publik sehingga bisa membuat banyak orang yang tidak membayar pajak.
Terkait dengan bocornya transaksi sebesar Rp349 yang disampaikan oleh Mahfud MD ke publik membuat Arteria Dahlan menegaskan siapa yang membocorkan hal tersebut pada PPATK.
Politisi Partai PDIP ini juga memberikan peringatan bahwa dokumen transaksi janggal sifatnya rahasia sehingga bagi pihak yang membocorkan hal tersebut bisa dipidana paling lama 4 tahun.
Dalam hal ini membocorkan transaksi janggal sebesar Rp349 triliun ke publik sehingga membuat geger.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menegaskan bahwa pernyataan yang menyebut bahwa PPATK berpotensi melakukan unsur pidana tidaklah benar.
Ia beralasan bahwa apa yang disampaikan oleh PPATK tidak secara umum tidak merujuk pada seseorang. Apalagi juga pada pernyataan tersebut tidak ada yang dirugikan satu orang pun.
Artikel Terkait
GEGER! Bocorkan Transaksi Janggal Rp349 Triliun ke Publik Terancam Pidana 4 Tahun, Mahfud MD Bisa Dipenjara?
Mahfud MD Sebut Korupsi di Indonesia Ada di Berbagai Sektor : Penanganan Korupsi Harus Jadi Prioritas Utama
Soal Dugaan Pencucian Uang Rp 349 T, DPR Akan Panggil Sri Mulyani, Mahfud MD, dan Ivan Yustiavandana
PANAS! Arteria Dahlan Berani Ancam Pidana Mahfud MD Gegara Bocorkan Transaksi Janggal di Kemenkeu
Ungkap Korupsi Terjadi di Berbagai Sektor, Mahfud MD: Gilanya Korupsi di Negara Kita!
Transaksi Rp 300 Triliun Bocor, Arteria Dahlan Sudutkan Mahfud MD dengan Ancaman Pidana 4 Tahun
Sindir Mahfud MD, Arteria Dahlan Jelaskan Tugas Menko yang Wajib Lakukan Hal Ini Menurut Undang-Undang!
GARONG! Mahfud MD Sikat Maling Uang Rakyat Rp300 Triliun, 5 Orang Pelaku Utamanya Ditangkap! Berikut Faktanya!
SKANDAL! Sri Mulyani Ditangkap Aparat, Mahfud MD Sebut Dalang Pencucian Uang Rp300 Triliun? Cek Faktanya!
DUH! Arteria Dahlan Sebut Menko Polhukam Mahfud MD Bisa Dipenjara 4 Tahun Gegara Ini, Benarkah?