Ekonomi

GAWAT! Ternyata 17 Hal Ini Bisa Membuat Bantuan PKH dan BPNT Tidak Bisa Cair Lagi, Apa Saja?

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Jumat 17 Mar 2023, 18:17 WIB
Ada 17 hal ini bisa menyebabkan bantuan PKH dan BPNT tidak cair lagi meskipun sebelumnya KPM sudah menerima bantuan tersebut. Simak informasinya berikut.

AYOJAKARTA.COM- Ternyata 17 hal ini bisa menyebabkan bantuan PKH dan BPNT tidak cair lagi meskipun sebelumnya KPM sudah menerima bantuan tersebut.

Bagi para KPM wajib membaca informasi penting ini agar bantuan PKH dan BPNT bica kembali cair dan kepesertaan tidak dicabut sebagai penerima bantuan sosial tersebut.

Banyak masyarakat yang masih mempertanyakan bantuan PKH dan BPNT mereka yang hingga kini tak kunjung cair juga.

Baca Juga: Cara Terbaru Cek Status Pengajuan KUR BRI 2023! Cukup Dari Rumah, Pakai BRIMo Saja!

Pada dasarnya bantuan PKH dan BPNT memang disalurkan secara bertahap oleh pemerintah.

Tetapi ternyata ada 17 hal yang bisa menyebabkan KPM tidak lagi menerima bantuan sosial baik PKH maupun BPNT.

Bisa jadi ada yang dicabut kepesertaannya atau memang datanya sudah tidak lagi masuk ke dalam SK daftar penerima bantuan sosial PKH maupun BPNT tahun 2023 ini.

Berikut 17 hal yang bisa menyebabkan KPM tidak lagi menerima bantuan sosial PKH dan BPNT seperti dikutip Ayojakarta.com pada kanla YouTube Info Digital, Jumat (17/3):

Baca Juga: Auto Cair! Tips Pinjam KUR BRI 2023 Meski Tak Punya Usaha, Simak Penjelasannya di Sini

1. Data NIK/Nomor KK Tidak Valid Dukcapil

Apabila data atau peserta atau KPM yang tidak valid antara data yang didaftarkan ke Kemensos dan Dukcapil, maka pihak Kemensos tidak bisa memvalidasi data tersebut.

Dan ini bisa menyebabkan KPM tidak lagi bisa menerima bantuan sosial.

Karena ada juga peserta yang mungkin berpindah domisili yang menyebabkan nomor KK atau NIK berubah.

Baca Juga: Aturan Baru Bunga KUR BRI 2023 Sudah Berlaku! Simak Sebelum Mengajukan Pinjaman KUR BRI 2023!

2. Data Dapodik Tidak Terindikasi Sistem

Dimana untuk kemungkinan kesalahan penginputan NIK, nama dan data lainnya di Dapodik sekolah.

Pastikan harus dicek anak yang bersangkutan ke operator sekolah sesuai dengan NIK.

Karena untuk bantuan PKH di komponen anak sekolah harus terintegrasi dan terhubung dengan Dapodik.

Baca Juga: Susno Duadji Bongkar Alasan PPATK Sebut Transaksi Rp300 T Kemenkeu Bukan TPPU Atau Korupsi:Tak Boleh Telanjang

3. Data Lansia Terindikasi Belum Melakukan E-KTP Di Capil

Apabila ada lansia yang tidak segera membuat e-ktp di Dukcapil sesuai aturan baru bisa saja menjadi penyebab tidak akan mendapat bantuan sosial.

Karena data saat ini harus terintegrasi dengan DTKS yang wajib menggunakan e-ktp untuk mengecek datanya.

4. Perbedaan NIK Pengurus dan NIK di Rekening KPM

Baca Juga: Liburan ke Jepang, Rafathar Sindir Konten Buka Pintu Taksi Mahal Ibnu Wardani yang Sempat Viral!

Ada nama pengurus yang ternyata anak sedangkan di rekening nama ibunya, hal ini bisa menyebabkan bantuan tersebut tidak cair.

Pastikan NIK antara penerima bantuan yang terdaftar ini benar-benar sama.

5. Terindikasi Penerima Double Bansos dalam Satu KK

Misalnya dimana untuk satu KK ternyata terdapat dua nama penerima seperti nama suami, dan juga nama istri.

Baca Juga: Bola Panas di Kasus Penganiayaan David, Berujung Laporan Pencemaran Nama Baik oleh Anastasia Pretya Amanda

Jika terjadi hal demikian maka data yang bersangkutan akan dicek ulang oleh Kementerian Sosial melalui pendamping sosial.

6. Terindikasi Ada Tunggakan Pinjaman Bank

Penerima bantuan sosial terindikasi ada tunggakan pinjaman bank baik online maupun biasa.

Namun untuk hal ini tergantung dari kebijakan bank dan kita bisa berkoordinasi dengan pihak pendamping sosial.

7. Komponen Belum Masuk DTKS Dinas Sosial.

Baca Juga: Asyik! Bansos PKH 2023 Tahap 1 Dengan KKS BNI Sudah Turun Di Daerah Berikut, Simak Informasinya!

Untuk penerima bantuan sosial ini wajib datanya ada di DTKS, untuk linknya dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.

8. Komponen Sekolah Terindikasi Sudah Berusia 20 Tahun Keatas.

Apabila komponen sekolah ini umurnya lebih dari 20 tahun keatas atau sudah lepas dari masa SMA, maka akan dicabut untuk bantuan PKH di komponen sekolah.

9. Komponen Disabilitas Belum Terindikasi di Sistem

Baca Juga: Mohon Maaf! Anggota PKH dan BPNT Ini Dicoret Jadi Penerima Bansos Ramadan Beras, Ayam, dan Telur, Siapa Saja?

Apabila ada calon penerima bantuan dengan kondisi disabilitas dan memang perlu mendapatkan bantuan tetapi tidak trdaftar lagi, ini bisa menyebabkan yang tadinya cair menjadi tidak cair.

10. Komponen Ibu Hamil Belum Terindikasi di Sistem.

Apabila ada komponen seperti ibu hamil yang belum terupdate pada sistem, bisa menyebabkan bantuannya belum cair lagi.

11. Pengurus/Penerima Meninggal Dunia

Ternyata apabila pengurus/penerima bantuan sosial meninggal dunia, saat pengupdatean data Capil, nomor KK berubah bisa menyebabkan bantuan tidak lagi cair.

Baca Juga: PKH 2023 Tahap 1 Cair, Benarkah Ada Bonus Bansos Tambahan Ramadan? Cek Informasi Selengkapnya di Sini!

12. NIK KPM Berubah di Sistem

Apabila ada perubahan data maka wajib di update, dan ini dapat dilaporkan ke pihak pendamping sosial, ataupun bisa melaporkan ke Dukcapil.

13. Nama Pengurus Berbeda dengan Buku Tabungan

Apabila untuk nama penerima bantuan ataupun pengurus disini berbeda dengan yang ada di tabungan maka tidak akan cair.

Baca Juga: Sudah Dibuka! Mudik Gratis 2023 Jasa Raharja, Siapkan 2 Moda Transportasi untuk Perjalan Mudik Dijamin Safety

14. Terindikasi Sekolah Anak Adalah Sekolah Elit

Apabila anak penerima bansos terindikasi bersekolah di tempat yang elit, maka ini juga bisa menyebabkan bantuan sosial tidak lagi cair.

15. Terindikasi Ada Status Sosial Pekerjaan yang Mumpuni di Dalam KK

Bagi penerima yang anggota keluarganya terindikasi memiliki pekerjaan yang mumpuni contohnya ASN, TNI, atau Polri ini juga bisa menyebabkan tidak mendapatkan bantuan PKH maupun BPNT.

Baca Juga: Kesempatan untuk Berlebaran di Kampung Halaman! Berikut Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis dari Kemenhub

16. Hasil Final Dari Verifikasi Sagis

Dimana untuk verifikasi sagis ini datanya akan dicek ulang juga dengan data di cek bansos aplikasi.

Apabila ada data yang diusulkan ataupun disanggah contohnya penerima bansos memiliki rumah yang bagus, memiliki kendaraan bagus.

17. Ada Permasalahan Teknis Lainnya

Baca Juga: Hore! Jasa Raharja Buka Mudik Gratis 2023, Simak Syarat, Moda, Jadwal, dan Cara Daftarnya

Untuk masalah teknis di lapangan ternyata banyak ditemui, jadi pastikan sudah berkoordinasi dengan pihak pendamping sosial.

Nah itulah 17 hal yang bisa menyebabkan bantuan PKH dan BPNT tidak cair lagi.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Vincensia Enggar Larasati