AYOJAKARTA.COM - Usai kasus Rafael Alun Trisambodo mencuat, Kementerian Keuangan saat ini terus jadi sorotan publik.
Bahkan tak hanya Kementerian Keuangan, lembaga lain seperti Bea Cukai dan BPN juga jadi incaran publik.
Seluruh sorotan tersebut tak lepas dari tingkah pegawai di dalamnya yang hobi pamer harta di medsos.
Namun tak seluruhnya aksi pamer harta di medsos tersebut dilakukan oleh pegawai terkait, ada yang dilakukan oleh pihak keluarga yang bersangkutan.
Seperti misalnya kasus Rafael Alun yang hartanya disorot usai tingkah pamer harta sang anak, begitu juga Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar yang jadi sorotan setelah anak istri pamer barang branded di medsos.
Terbaru, publik kembali dibuat geger dengan pernyataan Mahfud MD soal adanya transaksi mencurigakan dalam Kementerian Keuangan.
Tak tanggung-tanggung, Menko Polhukam Mahfud MD membocorkan bahwa temuan transaksi mencurigakan tersebut nilainya mencapai Rp300 triliun.
Pernyataan Mahfud MD tersebut makin membuat Kementerian Keuangan dicecar oleh publik.
Tak hanya itu, lembaga PPATK juga didesak untuk mengungkap transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan tersebut.
Baca Juga: Susno Duadji Bela Mahfud MD Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 T Di Kemenkeu: Bukan Orang Sembarangan
Akan tetapi pihak PPATK memberikan klarifikasi yang dinilai bertolak belakang dengan pernyataan Mahfud MD.
Berdasarkan keterangan PPATK, transaksi mencurigakan Rp300 triliun tersebut bukanlah TPPU apalagi korupsi.
Disisi lain, mantan Kabareskrim Susno Duadji justru menyoroti klarifikasi yang disampaikan oleh pihak PPATK tersebut.
Baca Juga: Tak Hanya TPPU, Susno Duadji Tegas Sebut Rafael Alun Trisambodo Korupsi, Begini Alasannya
Dikutip AyoJakarta.com dari Youtube Susno Duadji pada (16/3/23), awalnya Susno mengatakan bahwa sudah bagus langkah PPATK yang kemudian menindaklanjuti temuan mencurigak senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan tersebut.
“Ini bagus, mengungkap demikianlah kehidupan aparat kita, bagus kalau ditindaklanjuti timbul kehebohan mana yang benar Rp150 juta atau miliaran,” jelas Susno Duadji.
Kemudian Susno Duadji menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh PPATK memang tidak boleh terbuka seluruhnya.
Baca Juga: LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer, Susno Duadji: Tak Perlu Dikhawatirkan Lagi!
“Ya jelas apa yang dilaporkan PPATK itu tidak boleh terbuka, telanjang ke ranah publik,” tegas Susno Duadji.
Hal tersebut salah satunya dikarenakan apa yang sedang menjadi pekerjaan PPATK saat ini sifatnya informasi intelijen.
“Karena itu informasi intelijen,” ungkap Susno Duadji.
Dari pernyataan Susno Duadji tersebut, maka tak heran jika pernyataan PPATK soal transaksi mencurigakan Rp300 triliun terkesan ditutupi dan bahkan dikatakan tidak ada kaitannya sama sekali dengan TPPU maupun korupsi.
Pasalnya menurut Susno Duadji, aparat PPATK memang tidak boleh membuka informasi sembarangan apalagi mendetail soal kasus yang sedang ditangani.
“Dan PPATK pun kalau melaporkan itu dibuka tuntas siapa, berapa besar, darimana, dan sebagainya gak boleh, bisa-bisa aparat PPATK dihukum,” jelas Susno Duadji.***

Share this article
Susno Duadji menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh PPATK memang tidak boleh terbuka seluruhnya.