AYOJAKARTA.COM - Pinjaman Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2023 merupakan salah satu program pemerintah yang sudah sangat dinantikan pembukaannya oleh para pengusaha mikro.
Dengan melakukan pinjaman KUR 2023, pemerintah berharap pelaku UMKM dapat mengepakkan sayap bisnisnya.
Lebih menarik lagi, pinjaman KUR 2023 dapat dicairkan tanpa harus menyerahkan agunan atau jaminan.
Dikutip AyoJakarta.com dari Youtube MLH Channel, calon debitur dapat mencairkan KUR tanpa agunan dengan syarat sebagai berikut.
Pengajuan KUR tanpa agunan memang bisa dilakukan, asalkan memenuhi syarat limit yang diambil.
Adapun syarat yang menjadi maksimal limit yang dapat diambil oleh calon debitur adalah sebesar Rp100 juta.
Jadi, pinjaman KUR tanpa agunan dapat diambil jika mengajukan pinjaman super mikro dan mikro.
Baca Juga: Dimaafkan Keluarga Brigadir J hingga JC Ringankan Richard Eliezer, Albertina Ho: Itu Bisa!
Artinya, pinjaman KUR tanpa agunan bisa didapat dengan limit pinjaman maksimal Rp100 juta atau Rp100 juta ke bawah.
Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta meminta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah untuk secara serius mengawal implementasi KUR tanpa agunan bagi UMKM.
Menurut Nyoman, Permenko Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR telah menyatakan bahwa agunan bagi KUR di bawah Rp100 Juta hanya berlaku agunan pokok.
Perlu diketahui, KUR sebenarnya adalah program dari pemerintah di mana sudah ada anggarannya sebesar Rp450 Triliun per tahun 2023.
Uang Rp450 Triliun Rupiah itu disetorkan ke bank-bank penyalur yang memang sudah ditunjuk oleh pemerintah.
Salah satu bank yang mendapat jatah paling besar yaitu bank BRI, yang mendapatkan kuota sebesar Rp270 triliun.
Melalui program KUR, pemerintah tidak ingin memperberat atau membuat pelaku usaha UMKM merasa semakin tertekan
Maka dari itu pemerintah memberikan kelonggaran berupa agunan, di mana apabila calon debitur mengambil limit di bawah 100 juta maka tidak perlu menggunakan agunan
Pada limit pinjaman di bawah Rp100 juta, usaha dari calon debitur sudah dianggap sebagai agunan, jadi tidak perlu menambahkan agunan seperti BPKB motor, mobil, sertifikat tanah, rumah dan surat-surat berharga lainnya.
Tetapi perlu diingat, semua kembali ke tahap survei. Pada saat mengajukan pinjaman atau mendaftar KUR, pihak bank akan memeriksa berkas secara administrasi.***