Ekonomi

Alhamdulillah! Biaya Haji Makin MURAH! Kini Turun Menjadi 55,3 Persen dari Total BPIH, Ini Besaran Nominalnya!

Oleh: Devi Kusumaningsih Senin 20 Feb 2023, 17:16 WIB
Mekkah - Ilustrasi Biaya Haji 2023

AYOJAKARTA.COM -- Menunaikan ibadah haji merupakan impian setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan.

Namun tidak semua umat Islam memiliki kesempatan, kemampuan lahir maupun fisik untuk menunaikan ibadah haji.

Tingginya biaya haji seringkali menjadi kendala, selain faktor kesehatan bagi mereka yang ingin menunaikan rukun Islam kelima ini.

Baca Juga: bjb syariah Hadirkan Layanan Pembukaan Haji Melalui Mobile Maslahah

Sebenarnya berapakah besaran biaya ibadah haji tahun 2023?

Dikutip dari akun Instagram resmi kemenag_ri pada Senin, 19 Februari 2023.

Berikut penjelasan Kementrian Agama atau Kemenag perihal biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH 2023.

Disebutkan sebelumnya, pemerintah telah mengusulkan BPIH 2023 sebesar RP98.893.909,11 dengan rincian besaran bipih 70 persen atau RP69.193.734,00 dan nilai manfaat 30 persen atau RP29.700.175,11.

Namun kemudian, disepakati dalam rapat Komisi VIII dan Kementrian Agama besaran BPIH tahun 2023 adalah Rp 90.050.637,26.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kemenag RI Tetapkan Jamaah Haji Lunas Tunda 2020 Tidak Perlu Bayar Tambahan Biaya Pelunasan

Dari nominal tersebut bipih sebesar 55,3 persen atau RP 49.812.700,26 dan nilai manfaat 44,7 persen atau Rp 40.237.973,00.

Bipih atau biaya perjalanan ibadah haji adalah besaran nominal yang harus dibayar oleh calon jamaah haji.

Bipih bisa dibayarkan sebagian di awal sebagai uang muka, dan kemudian dilunasi ketika ada jadwal pemberangkatan atau jauh sebelumnya.

Nilai manfaat merupakan hak melekat pada jamaah haji yang akan dan atau berada dalam antrian keberangkatan.

Nilai manfaat di dapat dari uang muka para jamaah haji yang telah masuk, serta subsidi pemerintah, seperti yang disampaikan oleh menteri agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, belum lama ini.

"Kesinambungan nilai manfaat perlu menjadi perhatian kita bersama,"ujar menteri agama RI.

Baca Juga: CEK FAKTA: Pemerintah Indonesia Ambil Untung 500 Persen dari Biaya Ibadah Haji, Benarkah?

"Penyelenggaraan haji akan terus berlangsung di masa-masa mendatang,"lanjutnya.

Yaqut Cholil Qoumas juga menyatakan adanya antrian 5juta jamaah yang juga mendapat hak atas nilai manfaat dari hasil pengelolaan uang muka mereka.

Berdasarkan data di atas dapat disimpulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH 2023 lebih rendah dari usulan pemerintah, yakni dari RP 98.893.909,11 menjadi Rp90.050.637,26.

Bipih atau biaya yang dibebankan serta harus dilunasi masing-masing jamaah haji juga mengalami penurunan baik persentase maupun nominalnya.

Semula pemerintah mengusulkan 70 persen dari BPIH atau RP69.193.734,00 menjadi 55,3 persen atau RP49.812.700,26.

Terlepas dari tinggi rendahnya biaya haji 2023, semoga seluruh umat Islam diberikan kesempatan, kemudahan, serta kemampuan lahir dan batin untuk menunaikan rukun Islam kelima yakni ibadah haji.***(Devi Kusumaningsih)

Reporter Devi Kusumaningsih
Editor Wahyu Vitaarum