AYOJAKARTA.COM - DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2023 sebesar Rp 90,05 juta.
Dari biaya 90 juta lebih tersebut, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah adalah Rp 49,8 juta. Angka ini lebih tinggi Rp 10 Juta dari tahun 2022.
Kenaikan biaya haji tersebut tentunya membuat pro dan kontra di kalangan masyarakat. Tak sedikit pula yang menanyakan terkait rincian biaya kenaikan tiket haji tersebut.
Di tengah santer desas-desus kenaikan haji ini terdapat kabar jika pemerintah mengambil untung 500 persen dari penyelenggaraan haji.
Hal tersebut diunggah oleh kanal Youtube Fakta Aktual Terkini yang dikutip Ayojakarta.com pada Kamis (16/02/2023).
"Terbongkar !!!... PENYELEWENGAN DANA HAJI REZIM AMBIL UNTUNG HINGGA 500%," tulis kanal tersebut pada sampul video.
"PEMERAS RAKYAT !! REZIM AMBIL UNTUNG 500I BIAYA HAJI || BERITA TERBARU," demikian bunyi judul video terkait.
Benarkah kabar tersebut?
Setelah ditelusuri, video yang diunggah rupanya tidak menyampaikan informasi mengenai pemerintah mengambil untung hingga 500 persen dari biaya haji.
Narator yang berada di video hanya membcakan narasi yang ada di artikel CNBC Indonesia berjudul "Biaya Haji Ternyata Bisa Rp40 juta, Ini Respons DPR!" yang tayang pada 10 Februari 2023.
Artikel tersebut hanya menjelaskan mengenai rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Profesor Keuangan Universitas Padjajaran Dian Masyita terkait besaran dana haji per jamaah pada tahun ini.
Dalam rapat tersebut, Dian mengusulkan agar dana haji tahun ini sebesar Rp40 juta sehingga pelunasan yang harus dibayarkan oleh jamaah haji sebesar Rp15 juta.
Sehingga dengan demikian kabar yang mengatakan bahwa pemerintah ambil untung 500 persen dari biaya haji adalah hoaks. ***

Share this article
Di tengah santer desas-desus kenaikan haji ini terdapat kabar jika pemerintah mengambil untung 500 persen dari penyelenggaraan haji.