AYOJAKARTA.COM - Pemerintah kembali mengadakan program Kartu Prakerja pada tahun 2023 dengan skema normal.
Program ini menargetkan pencapaiannya hingga satu juta penerima.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan gelombang pertama program Kartu Prakerja akan dibuka pada di triwulan pertama pada tahun ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers secara virtual, Kamis (05/01/2022).
"Program Kartu Prakerja ini dilanjutkan di tahun 2023 dengan skema normal. Sekali lagi, skemanya bukan semi bansos lagi tetapi skema normal, yang diatur dalam Perpres Nomor 113 Tahun 2022 dan pelaksanaannya oleh Permenko Perekonomian 17/2022," kata Menko Airlangga.
Baca Juga: Resmi Cair! Simak Fakta KJP Plus Tahap II Tahun 2023 dan Cara Cek Saldo dengan Klik di Sini
Adapun sejumlah penyesuaian dilakukan sejalan dengan implementasi Program Kartu Prakerja dengan skema normal ini.
Salah satunya pelaksanaan pelatihan yang dilakukan secara luring, daring, maupun bauran.
Pada tahap awal akan diterapkan di 10 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.
Untuk besaran bantuan yang akan diterima peserta juga mengalami penyesuaian yakni senilai Rp 4,2 juta per individu, dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp 100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
Selain itu, pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.
Baca Juga: Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 1 Tahun 2023: Penerima BSU dan PKH Boleh Ikutan Kok
Menko Airlangga juga menegaskan bahwa penerima bansos dari kementerian/lembaga lainnya, seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) diperbolehkan untuk menjadi peserta Kartu Prakerja yang berfokus pada peningkatan kompetensi kerja ini.
"Karena tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti [Bantuan] Subsidi Upah, BPUM, dan PKH boleh menjadi peserta Kartu Prakerja karena itu untuk retraining dan reskilling bukan bansos lagi," ucap Menko Airlangga yang dikutip ayojakarta.com dari YouTube PerekonomianRI, Senin (9/1/2023).
Sementara itu, pendaftaran kartu prakerja biasanya dilakukan melalui lewat web prakerja.go.id.
Baca Juga: Mau Dapat Rp4,2 Juta? Simak Info Terbaru Soal Kartu Prakerja Gelombang 1 Tahun 2023 di Sini
Adapun langkah-langkah mendaftar Kartu Prakerja sebagai berikut :
1. Buka situs prakerja.go.id,
2. Jangan lupa siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK,
3. Masukkan data diri serta ikuti petunjuk yang tertera pada layar,
4. Siapkan pula kertas dan alat tulis. Ini untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar yang dilakukan secara online,
5. Tekan tombol gabung,
6. Tunggu pengumuman peserta yang lolos gelombang di laman dashboard prakerja.go.id.
Baca Juga: Mohon Maaf, Data Kartu Keluarga dengan Ciri Ini Tidak Dapat Bantuan Rp 600 Ribu
Dikutip ayojakarta.com dari prakerja.go.id pada Senin (9/1/2023), untuk syarat program Kartu Prakerja sebagai berikut :
1. WNI (warga negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK (nomor induk kependudukan) dalam 1 KK (kartu keluarga) yang menjadi peserta Kartu Prakerja.
Demikian informasi terkait Kartu Prakerja yang akan kembali dibuka di tahun 2023.***