Mohon Maaf, Data Kartu Keluarga dengan Ciri Ini Tidak Dapat Bantuan Rp 600 Ribu

Sudah Tahu Belum? Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH, BPNT Hingga Kartu Prakerja Tahun 2023!

Sudah Tahu Belum? Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH, BPNT Hingga Kartu Prakerja Tahun 2023!

AYOJAKARTA.COM – Terdapat kabar mengejutkan mengenai bantuan senilai Rp 600 ribu.

Pasalnya dikabarkan data Kartu Keluarga yang memiliki ciri-ciri berikut ini tidak akan mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu dari Kemensos.

Lalu data Kartu Keluarga seperti apa yang tidak akan mendapatkan bantuan Rp 600 ribu?

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Diary PKH, berikut penjelasan mengenai ciri-ciri Kartu Keluarga yang tidak akan mendapat bantuan Rp 600 ribu.

Baca Juga: Pahami Baik-Baik! Ini 7 Gejala Penyakit Stroke yang Perlu Diwaspadai Sejak Dini

Di penantian pencairan bantuan PKH tahap 1 tahun 2023 dan bantuan sembako (BPNT) alokasi bulan Januari, Februari, atau Maret 2023 Kemsos kini tengah menyalurkan bantuan sosial yang tergolong baru, yaitu bantuan yang ditujukan kepada anak yatim piatu.

Bantuan yang ditujukan kepada anak yatim piatu tersebut memiliki besaran nominal senilai Rp 600 ribu.

Bantuan tersebut dapat dicairkan secara tunai dan ada yang secara non tunai.

Berdasarkan informasi yang telah diterima dari PT Pos Indonesia, bahwa bantuan ini sebenarnya adalah bantuan untuk alokasi tahun anggaran 2022 yaitu untuk tiga bulan sekaligus, yakni Oktober hingga Desember.

Anggaran yang memiliki jumlah kurang lebih Rp 400 miliar yang sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan akhirnya direalisasikan pada awal tahun 2023 ini.

Baca Juga: Mengaku Tak Bisa Tidur, Trisha Eungelica Anak Ferdy Sambo Minta Rekomendasi AU, Apa Maksudnya?

Bantuan ini ditujukan pada anak yatim piatu, akan tetapi tidak semua anak yatim piatu dapat mendapat bantuan ini, termasuk anak yatim yang berasal dari keluarga penerima manfaat bantuan PKH maupun BPNT.

Kemudian, tidak semua anak yatim piatu yang namanya sudah terdaftar di dalam DTKS juga bisa mendapatkan bantuan Atensi Yatim Piatu sebesar Rp 600 ribu.

Lalu data Kartu Keluarga seperti apa yang bisa mendapat bantuan tersebut?

Berikut adalah 7 data Kartu Keluarga yang tidak bisa menerima bantuan Rp 600 ribu tersebut.

1. Data KK yang tidak terdaftar di dalam DTKS.

Meskipun ada anak yatim piatu dan keluarga tersebut dinilai layak untuk mendapat bantuan sosial tersebut, tapi apabila belum tercatat dalam DTKS maka tidak bisa mendapatkan bantuan tersebut sebesar Rp 600 ribu.

Baca Juga: Mbah Moen Beberkan Ciri-ciri Seorang Mukmin yang Sempurna, Apakah Kamu Termasuk?

2. Memiliki nomor NIK dan KK yang aktif dan padan di Dukcapil

Apabila ada anak yatim piatu yang belum memiliki nomor NIK dan nomor KK maka bisa dipastikan tidak tercatat di dalam data DTKS.

Maka, tidak bisa mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu tersebut.

3. Telah mendapat bantuan yatim piatu Covid-19

Ini artinya, orang tua dari sang anak meninggal karena kasus Covid-19.

Di era pandemi Covid-19 ada bantuan yatim piatu khusus anak yang orang tuanya meninggal karena Covid.

Saat pandemi tersebut, sang anak diberi santunan oleh pemerintah.

Apabila ada anak yang mendapat bantuan tersebut, maka tidak bisa mendapatkan dana bantuan Rp 600 ribu.

Baca Juga: Hard Gumay Sebut Ciri-ciri Pemenang Pilpres 2024: Yang Perempuan, Mohon Maaf

4. Diketahui orang tuanya masih hidup

Beberapa waktu lalu dilakukan verval untuk mengecek kondisi lapangan yang sebenarnya.

Diketahui banyak sekali anak-anak yang masih memiliki orang tua, akan tetapi orang tuanya dinyatakan meninggal.

Jadi apabila diketahui orang tuanya masih hidup maka tidak bisa mendapatkan bantuan Rp 600 ribu tersebut.

5. Diketahui salah satu orang tuanya meninggal dan orang tua yang masih hidup menikah lagi

Apabila terdapat kasus seperti ini maka sang anak tidak bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu.

Baca Juga: Terpojok! Rozy Zay Tak Berkutik, Ketua RT Telah Akui Ada Perzinahan Saat Digrebek, Begini Penjelasanya!

6. Anak yatim piatu tersebut sudah berusia 18 tahun pada Oktober 2022

Jika sang anak sudah memasuki usai 18 tahun terhitung sejak Oktober 2022 maka dipastikan tidak bisa mendapat bantua Rp 600 tersebut.

7. Anak yang sudah menikah

Ciri yang terakhir adalah apabila sang anak statusnya dalam KK sudah menikah maka tidak bisa mendapatkan bantuan atensi anak yatim sebesar Rp 600 ribu.

Demikian informasi mengenai ciri Kartu Keluarga yang tidak bisa mendapat bantuan Rp 600 ribu. Semoga bermanfaat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.