AYOJAKARTA.COM - Penyaluran program dana BSU 2022 dijadwalkan akan berakhir pada Selasa (20/12/2022).
Namun karena melihat banyaknya para penerima BSU yang belum mencairkan dana tersebut, maka pihak Kemnaker melakukan penambahan waktu untuk pengambilan dana BSU 2022 ini.
Pengambilan dana BSU 2022 dari Kemnaker akan berakhir besok pada Selasa 27 Desember 2022 di kantor pos.
Menurut data Kemnaker, untuk penerima dana BSU 2022 sudah ada sebesar 12.042.775 pekerja atau buruh yang sudah menerima dana bantuan ini.
Adapun mekanisme pembayaran BSU 2022 melalui PT Pos Indonesia sebagai berikut:
1. Penerima BSU datang ke kantor pos atau kantor penerima BSU,
2. Penerima BSU menunjukkan QR Code yang ditampilkan di aplikasi Pospay,
3. Bagi penerima BSU yang tidak memiliki HP, juru bayar akan melakukan pengecekan NIK melalui aplikasi Danom Satuan,
4. QR Code di scan oleh juru bayar menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC),
5. Juru bayar melakukan verifikasi atas data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU, kemudian melakukan pengambilan foto e-KTP asli penerima BSU,
6. Jika hasil verifikasi dan validasi sudah benar, maka selanjutnya pengambilan foto penerima BSU,
7. Penerima BSU tanda tangan kwitansi di hadapan juru bayar,
8. Juru bayar menyerahkan uang bantuan subsidi upah.
Selain itu, ada beberapa cara untuk mengecek apakah kamu termasuk penerima dana BSU 2022, yaitu sebagai berikut:
1. Kunjungi situs kemnaker.go.id,
2. Apabila belum memiliki akun, maka terlebih dulu melakukan pendaftaran dengan memilih "Daftar Akun" di pojok kanan atas halaman web,
3. Lengkapi data untuk pendaftaran akun,
4. Kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone yang tertera,
5. Setelah itu login ke dalam akun Kemnaker,
6. Lengkapi profil seperti foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi,
7. Lalu pilih cek pemberitahuan,
8. Jika terdaftar, maka selanjutnya akan muncul notifikasi mengenai status penerima BSU.
Selanjutnya cara cek penerima BSU di BPJSTK sebagai berikut:
1. Buka situs BSU BPJSTK di laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id,
2. Scroll layar ke bawah dan cari fitur pengecekan calon penerima BSU,
3. Masukkan data diri secara lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, nama ibu kandung, email, dan nomor HP,
4. Kemudian, klik tombol "Lanjutkan".
Demikian informasi terkait pencairan BSU 2022 dan mekanisme pengambilan di kantor pos, semoga bermanfaat.***