AYOJAKARTA.COM – Ada kabar gembira bagi masyarakat terkait dengan pelaksanaan program Kartu Prakerja 2023 gelombang 1.
Pelaksanaan Kartu Prakerja 2023 gelombang 1 nanti akan berbeda dengan program yang berjalan pada tahun-tahun sebelumnya.
Kalian yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) misalnya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Subsidi Upah atau Bantuan Langsung Tunai atau BLT Subsidi Gaji, dan lainnya tetap bisa mengikuti program Kartu Prakerja 2023 gelombang 1.
Silakan simak beberapa perbedaan ketentuan yang berlaku dalam Kartu Prakerja 2023 gelombang 1 dibandingkan dengan pada tahun-tahun sebelumnya.
Yang pasti, Pemerintah sudah menjanjikan bahwa Kartu Prakerja 2023 gelombang 1 akan dirilis. Jadi kalian yang ingin ikutan program tersebut, siap-siap deh dengan segala persyaratan yang dibutuhkan.
Kapan waktunya?
Baca Juga: Siap-siap, Beli LPG alias Gas Tabung Melon 3 Kg Harus Tunjukkan KTP, Begini Caranya
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja 2023 gelombang 1 bakal segera diumumkan.
“Segera akan diumumkan. Triwulan pertama pada 2023,” ujar Menko Airlangga Hartarto dalam acara bincang-bincang bertajuk Program Kartu Prakerja Menjawab Tantangan Dunia Kerja. Talkshow tersebut tayang di kanal YouTube TVRI pada 19 Desember 2023.
Penerapan Skema Normal
Dalam berbagai kesempatan, Menko Airlangga sudah mengungkapkan bahwa program Kartu Prakerja 2023 termasuk gelombang 1 akan menerapkan skema normal yakni pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.
Pada tahun-tahun sebelumnya selama 2020—2022, program Kartu Prakerja berjalan dengan skema semi bantuan sosial (bansos).
Dalam hitungan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, butuh waktu 15 jam untuk meningkatkan kompetensi para peserta.
“(Oleh karena itu) Biaya pelatihan yang semula Rp1 juta itu meningkat ke Rp3,5 juta. Jadi jumlahnya memang lebih masif karena tidak hanya online, tetapi juga offline-nya juga ada,” ungkap Menko Airlangga.
Tambahan biaya tersebut, menurut Menko Airlangga, terjadi karena pelatihan dalam skema normal Kartu Prakerja 2023 bakal berlangsung dengan daring, luring, dan bauran dua pendekatan tersebut.
Kartu Prakerja 2023 awalnya memang dirancang sebagai jembatan bagi para pencari kerja lebih mudah masuk ke lapangan kerja.
Baca Juga: Info Terbaru Kartu Prakerja 2023: Gelombang 1 Dibuka Bulan Ini Nih, Cekidot
Baca Juga: Ingat Ini, 21 Jenis Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan: Cewek-cewek Cek Nomor 13!
Nah, meski ada tambahan di sisi biaya pelatihan, Pemerintah mengurangi kucuran dana dari sisi bantuan sosialnya.
Kalau di periode sebelum 2023 bansos diberikan sebanyak empat kali dengan besaran masing-masing Rp600 ribu, dalam pelaksanaan Kartu Prakerja 2023 bantuan hanya diberikan sekali dengan nilai Rp600 ribu.
“Sekarang hanya Rp600 ribu kali satu. “Jadi (Rp600 ribu) ini hanya murni untuk biaya transportasi,” ungkap Menko Airlangga.
Dengan perubahan besaran biaya pelatihan, kuota peserta Kartu Prakerja 2023 gelombang 1 dipastikan berkurang.
“Jumlah penerima (Kartu Prakerja) pasti berkurang. Karena dulu kan (biaya) pendidikannya Rp1 juta, bansosnya Rp600 ribu kali empat. Sekarang kan (biaya) pendidikannya Rp3,5 juta,” katanya.
Alasan lain kenapa jumlah kuota peserta Kartu Prakerja 2023 berkurang adalah karena teknis pelaksanaan pelatihan.
“Kalau pendidikannya berbasis hybrid atau fisik (offline) pasti dibatasi oleh ruang kelas dan fasitilas. Jadi kapastias (kuota) akan diturunkan.”
Terkait dengan perubahan insentif dan biaya pelatihan yang berubah dengan pelaksanaan skema normal Kartu Prakerja 2023, Menko Airlangga mengatakan hal itu tidak bisa dihindarkan.
“Pembelajaran itu ada biaya yang terasosiasi dengan pembelajaran. Apalagi nanti jumlahnya lebih besar, 15 jam. Kemudian juga ada pelatihan fisik. Kalau untuk skill kan perlu alat-alat bantu. Jadi memang yang namanya pelatihan yang dihitung biaya pelatihan.”
Menko Airlangga menyebut bahwa pelaksanaan Kartu Prakerja pada tahun-tahun sebelumnya berjalan dengan skema semibansos. “Yang kemarin memang semibansosnya yang didorong.”
Hal yang baru lagi dalam skema normal Kartu Prakerja 2023 terkait dengan persyaratan calon peserta.
“Karena (Kartu Prakerja 2023) ini bukan bansos, maka penerima bansos pun boleh ikut. Jadi artinya ini murni untuk reskilling dan upskilling.”
Baca Juga: Studi Baru: Merokok Bisa Menyebabkan Daya Ingat Berkurang
Sekarang kita lihat perbedaan ketentuan yang akan diterapkan pemerintah ya. Berikut ini syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja 2022:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Berdasarkan keterangan dari Menko Pereknomian, pelaksanaan program membolehkan masyarakat yang sudah menerima bantuan sosial (bansos) seperti tercantum pada syarat nomor 4 di atas untuk ikutan Kartu Prakerja 2023.
Satu lagi perbedaan yang akan berlangsung pada 2023 adalah menyangkut besaran bantuan.
Pada Kartu Prakerja 2022, peserta mendapatkan bantuan Rp3,55 juta dengan rincian:
- Bantuan biaya pelatihan Rp1 juta
- Insentif pasca pelatihan 4 x Rp 600.000 atau Rp2,4 juta
- Insentif pengisian survei total mencapai Rp150.000
Nah, karena ingin menjalankan dengan skema normal, Pemerintah akan menyesuaikan besaran bantuan Kartu Prakerja 2023 menjadi Rp4,2 juta per peserta dalam bentuk:
- Biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta
- Insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali
- Insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
Demikian info terbatu terkait dengan program Kartu Prakerja 2023 yang akan memberikan bantuan Rp4,2 juta kepada para peserta.***

Share this article
Penerima bansos seperti PKH dan BSU atau BLT Subsidi Gaji bisa mengikuti program Kartu Prakerja 2023 gelombang 1.