Ekonomi

Catat! Tahapan Seleksi Formasi Kemenkumham CPNS 2023, Ternyata Tidak Diperlukan Tes Fisik Ini

Oleh: Awit Wiarni Jumat 16 Des 2022, 13:26 WIB
Ilustrasi tahapan seleksi formasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada CPNS 2023.

AYOJAKARTA.COM – Setelah pemerintah fokus pada perekrutan PPPK di tahun 2022, akan ada pembukaan pendaftaran CPNS pada 2023 mendatang.

Sebelum mendaftar CPNS 2023, calon pendaftar diharapkan mencari tahu informasi sebanyak-banyaknya tentang formasi yang akan dipilih, persyaratan dan juga tahapan seleksi.

Dilansir AyoJakarta.com dari akun Instagram yang kerap membagikan info kedinasan, @aymangayu, berikut ini adalah tahapan seleksi formasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) CPNS 2023.

Baca Juga: Prediksi CPNS 2023: 6 Formasi yang Akan Dibuka Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk Lulusan SMA!

1. Seleksi Administrasi

Tahap pertama dalam seleksi administrasi yang wajib dilakukan adalah pendaftaran secara online melalui sscasn.bko.go.id dengan pembuatan akun dan kemudian mengunggah dokumen sesuai dengan persyaratan.

Dokumen yang wajib disiapkan adalah KTP, akta kelahiran, pas foto dengan latar belakang merah, surat keterangan sehat dari dokter pemerintah maupun dari rumah sakit pemerintah dan wajib mencantumkan tinggi dan berat badan, ijazah, transkip nilai atau SKHUN apabila ijazah belum keluar.

Sebelum mengikuti seleksi administrasi perlu diketahui bahwa pendaftar harus berusia 18 – 28 tahun. Minimal tinggi badan untuk pria adalah 165 cm dan tinggi badan wanita minimal 160 cm.

Pendaftar diharuskan mendaftar sesuai dengan domisili yang tertera di KTP/KK, selain itu pendaftaran tidak membutuhkan sertifikat pendukung.

Baca Juga: 6 Kementerian dan Lembaga Ini Diprediksi Buka Lowongan CPNS 2023 untuk Lulusan SMA, Simak Syaratnya!

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Dalam tahap Seleksi Kompetensi Dasar ini adalah tahapan yang paling banyak menggugurkan pendaftar. Hal ini dikarenakan di dalam SKD terdapat nilai ambang batas atau nilai minimal yang harus diperoleh.

Selain itu adapun kuota yang yang ditentukan untuk bisa lolos dari SKD yaitu sebanyak 3 kali dari jumlah kuota yang dibutuhkan formasi Kemenkumham.

Jadi apabila sudah berhasil melewati nilai minimal yang sudah ditentukan, tidak menjamin akan lolos tahap SKD.

Peserta harus berada di peringkat urutan teratas, misalnya saja formasi memiliki kuota 10 orang maka akan diambil 30 orang dengan peringkat teratas.

SKD terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Kembali Dibuka, Berikut 4 Formasi Prioritas yang Dibutuhkan Beserta Syaratnya

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Pada tahap SKB, peserta akan melakukan seleksi sesuai dengan bidang yang dilamar. SKB pada formasi CPNS SLTA Kemenkumham akan terdapat tes kesamaptaan.

Tes kesamaptaan berupa lari selama 12 menit, pull up atau chinning up bagi wanita, sit up, push up, shuttle run, dan pengukuran tinggi badan. Menurut informasi, dalam tes SKB ini tidak ada tes fisik renang.

Selanjutnya ada tes wawancara, pengamatan fisik dan tes keterampilan (WPFK). Setelah selesai melakukan tes WPFK maka tinggal menunggu hasil integrasi pengumuman hasil kelulusan akhir.

Walaupun belum diketahui secara pasti tanggal pendaftaran CPNS 2023, tapi ini adalah gambaran untuk pendaftaran formasi Kemenkumham tingkat SLTA dari informasi CPNS sebelumnya.***

Reporter Awit Wiarni
Editor Tedi Rukmana