AYOJAKARTA.COM--Para pejuang ASN harus segera bersiap-siap karena pendaftaran CPNS 2023 segera dibuka.
Pelamar CPNS 2023 perlu mengetahui formasi yang dibuka agar sesuai dengan latar belakang pendidikan, dan lolos seleksi administrasi.
Pasalnya, Asisten Deputi Manajemen Karir dan Talenta SDM Aparatur Kementerian Pan RB, Aba Subagja menjelaskan bahwa formasi CPNS 2023 yang dibuka antara lain jaksa, hakim, dan sebagainya.
Baca Juga: Waduh! Daftar 9 Desa Harus Kosong Akibat Sesar Cugenang Aktif! Update Kasus Gempa Cianjur di Sini!
“Jabatan-jabatan yang dibutuhkan dia harus menjadi PNS (bukan menjadi PPPK),” kata Aba Subagja dilansir dari YouTube #ASNPelayan Publik pada Minggu (11/12/2022).
Setiap seleksi CPNS, selalu ada empat formasi prioritas, begitu juga pada seleksi CPNS 2023.
Merujuk pada seleksi sebelumnya, berikut empat formasi yang kemungkinan akan diprioritaskan pada pendaftaran CPNS 2023:
Baca Juga: Akhirnya, Kuat Maruf Berkata Jujur di Depan Hakim, Bilang Begini Saat Persidangan
1.Formasi CPNS bagi lulusan terbaik (cumlaude)
Formasi ini dibuka untuk semua lulusan S1 yang mendapatkan predikat lulusan terbaik dengan IPK diatas 3,5.
Pendaftar CPNS 2023 bagi formasi ini juga harus dari perguruan tinggi dengan akreditas A serta program studi terakreditasi A pada saat tanggal kelulusan.
Hal itu dibuktikan dengan melampirkan surat pernyataan predikat ‘Pujian/Cumlaude’, Ijazah dan bukti akreditasi perguruan tinggi BAN-PT.
2.Formasi untuk putra/putri Papua dan Papua barat
Formasi ini hanya untuk pendaftar CPNS 2023 asli Papua atau Papua Barat. Para peserta diharuskan untuk melampirkan akta kelahiran dan juga surat keterangan dari pejabat setempat.
Baca Juga: Catat! Ini Kebijakan Guru PPPK Hingga Bocoran CPNS 2023! Ini Formasi yang Jadi Prioritas
3. Formasi untuk penyandang disabilitas
Formasi ini untuk pendaftar CPNS 2023 yang menyandang disabilitas, dan dibuktikan dengan surat keterangan resmi yang berasal dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang berisi tingkat disabilitas dan jenis disabilitas.
Namun kuota formasi penyandang disabilitas CPNS 2023 dibatasi dengan kuota 2 persen dari jumlah kuota total dari instansi.
4.Formasi untuk Diaspora
Diaspora yakni formasi CPNS 2023 yang diperuntukan bagi para pendaftar WNI yang menetap di luar negeri, dengan tujuan menempuh pendidikan atau bekerja.
Formasi CPNS 2023 diaspora umumnya dibuka dengan jabatan peneliti, dosen, dan analis kebijakan dengan jenjang pendidikan minimal lulusan S1 (Perekayasa) dan minimal S2.
Peserta CPNS 2023 formasi diaspora harus melampirkan surat rekomendasi yang berasal dari dosen ataupun tempat bekerja dengan masa pendidikan dan masa kerja minimal 2 tahun dan wajib.
Selain itu peserta juga harus membuat surat pernyataan bermaterai yang menerangkan dirinya bebas dari permasalahan hukum dan tidak terafiliasi pada ideologi atau paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Itulah empat formasi CPNS 2023 prioritas yang akan dibuka.
Lantas apa saja persyaratan yang harus disiapkan untuk mendaftar CPNS 2023?.
Baca Juga: Daftar Sekolah Ikatan Dinas yang Lulusannya Langsung Diangkat Jadi CPNS, STAN Salah Satunya!
Berikut daftar dokumen yang harus disiapkan untuk menghadapi CPNS 2023 diantaranya:
- Pas Foto latar belakang merah
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
Baca Juga: CPNS Tahun 2023 Pasti Dibuka, Berikut 2 Formasi yang Paling Dibutuhkan!
- Kartu Keluarga
- Transkrip Nilai
- Dokumen pendukung lainnya.
Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Pan-Rb akan menghapus tenaga kerja honorer pada tahun 2023 mendatang.***

Share this article
Berikut informasi tentang pendaftaran CPNS 2023 yang akan kembali dibuka, berikut 4 formasi yang dibutuhkan dan persyaratannya