Ekonomi

Hore! Anggota PKH dan BPNT Akan Dapat Tambahan Bansos Rp 500 Ribu di Tahun 2023

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Rabu 07 Des 2022, 15:34 WIB
Hore! Anggota PKH dan BPNT Akan Dapat Tambahan Bansos Rp 500 Ribu di Tahun 2023

AYOJAKARTA.COM - Ada kabar menggembirakan bagi para anggota keluarga penerima manfaat PKH dan BPNT di tahun 2023 mendatang.

Kabarnya di tahun 2023 akan diberikan tambahan bantuan senilai Rp 500 ribu melaui Kementerian ESDM Republik Indonesia bagi anggota PKH dan BPNT dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Dunsanak Mreal, Rabu 7 Desember 2022.

Lalu bagaimana rencana pemberian tambahan bansos dari Kementerian ESDM bagi anggota PKH dan BPNT yang berjumlah Rp 500ribu tersebut? Mari kita simak penjelasannya.

Sebelumnya perlu diketahui saat ini pemerintah Indonesia sedang gencar menyalurkan bantuan bagi masyarakat.

Baca Juga: Kabar Gembira! Selain PKH, Inilah Tambahan Bantuan Sosial yang Cair Desember 2022

Bantuan yang diberikan mulai dari pelayanan sosial, kesehatan, pangan, gizi hingga pendidikan.

Dalam hal ini pihak Kemensos (Kementerian Sosial) memberikan bantuan berupa PKH, BPNT, serta Jaminan Kesehatan KIS PBI.

Kabar terbaru mengungkapkan bahwa pemerintah berencana memberikan tambahan yang berhak diberikan kepada anggota PKH, BPNT dan termasuk pemilik BPJS KIS PBI.

Tambahan tersebut sejumlah Rp 500 ribu dan disebut bantuan tambahan atau bantuan komplementer yang tercatat dalam data DTKS.

Baca Juga: Siap-Siap! PKH Bulan Desember 2022 Cair

Sebelumnya, pemerintah juga pernah memberikan bantuan tambahan di tahun 2022.

Seperti bantuan PIP bagi anak sekolah yang diterima jika memiliki komponen pendidikan.

Kemudian bantuan STB (Set Top Box) gratis yang sudah disalurkan kepada penerima manfaat karena memang datanya diambil melalui data DTKS.

Kemudian terdapat beberapa bantuan lagi seperti BLT BBM, bantuan minyak goreng dan berbagai hal lainnya yang diterima KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Baca Juga: Kabar Gembira! Per Tahun 2023 Anggota PKH dan BPNT Dapat Tambahan Bansos Rp 500 Ribu, Cek Infonya di Sini

Bulan Desember 2022 ini, pemerintah masih terus menyalurkan bantuan seperti PKH, BPNT dan bantuan lain yang termasuk dalam anggaran tahun 2022.

Pemerintah masih harus menuntaskan penyaluran PKH tahap ke-4 dan BPNT periode tahap 10, tahap 11 dan tahap 12.

Bersamaan dengan itu, terdapat pula pencairan bantuan BLT BBM tahap ke 2.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM berencana akan memberikan bantuan tambahan paket senilai Rp 500 ribu pada anggota PKH, BPJS PBI dan BPNT di tahun 2023.

Baca Juga: KPM Bahagia! Mulai Tahun 2023 Anggota PKH dan BPNT Akan Dapat Tambahan Bansos Rp 500 Ribu, Begini Informasinya

Bantuan tersebut berupa penanak nasi atau rice cooker kepada masyarakat di tahun 2023 nanti.

Rencananya akan diberikan sejumlah 680 ribu unit penanak nasi yang akan disalurkan kepada KPM.

Rencananya paket program yang akan diberikan tersebut sejumlah Rp 500 ribu per KPM.

Baca Juga: Bansos PKH Bagi Ibu Hamil Akan Kembali Cair Desember 2022, Cek Dulu Kriterianya Apakah Anda Termasuk

Lebih rinci sayarat penerima bantuan ini adalah:

1. KPM dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA yang didasarkan pada survei pihak PLN,

2. Termasuk pengguna LPG 3 kg dan divalidasi oleh Kepala Desa,

3. Sistem kelistrikan yang andal.

Bantuan ini dianggap akan lebih membantu masyarakat untuk lebih berhemat, karena penanak nasi dianggap lebih hemat daripada gas LPG.

Itulah informasi bantuan tambahan sebesar Rp 500 ribu yang akan diterima di tahun 2023 bagi anggota PKH dan BPNT.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Fathul Amanah