AYOJAKARTA.COM - Kabar bahagia bagi para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) terutama bagi penerima PKH, BPNT dan termasuk BPJS KIS PBI.
Kabarnya di tahun 2023 akan diberikan tambahan bantuan senilai Rp 500 ribu melaui Kementerian ESDM Republik Indonesia.
Seperti dkutip Ayojakarta.com pada kanal YouTube Dunsanak Mreal Minggu 4 Desember 2022 yang mengakabarkan berita gembira tersebut.
Baca Juga: Kabar Gembira! 6 Bansos Ini Akan Kembali Cair Pada 2023, Info Lengkap Klik di Sini
Namun apakah benar bantuan tersebut berupa uang tunai atau dalam bentuk lain, simak begini informasinya.
Sebelumnya perlu diketahui KPM atau Keluarga Penerima Manfaat adalah keluarga yang ditetapkan pemerintah sebagai pihak yang menerima bantuan sosial (bansos) sesuai dengan kriteria yang ditentukan.
Bantuan yang diberikan mulai dari pelayanan sosial, kesehatan, pangan, gizi hingga pendidikan.
Baca Juga: Cara Cek Bansos Pakai HP, Mudah dan Gampang Banget! Simak Selengkapnya di Sini
Dalam hal ini pihak Kemensos (Kementerian Sosial) memberikan bantuan berupa PKH, BPNT, serta Jaminana Kesehatan KIS PBI.
Artikel Terkait
Inilah Bansos yang Tak Akan Keluar Lagi di Tahun 2023, Apa Saja? Simak Daftar Lengkapnya di Sini!
Kabar Gembira! Kemensos Siapkan Anggaran Untuk Tahun 2023, Bansos Apa Saja yang Akan Cair? Cek di Sini
Segera Cek Bansos yang Cair Sampai 2023 dan Cara Daftarnya di Sini!
Terpopuler! Inilah Bansos yang Tak Akan Keluar Lagi di Tahun 2023, Apa Saja? Simak Daftar Lengkapnya di Sini!
Duh! Warga dengan Kriteria Berikut Akan Dihapus dari Daftar Penerima Bansos Pada 2023, Cek Apa Anda Termasuk