Ekonomi

Siap-Siap! PKH Bulan Desember 2022 Cair

Oleh: Dewi Mayangsari Selasa 06 Des 2022, 13:01 WIB
Ilustrasi PKH cair Desember 2022.

AYOJAKARTA.COM -- Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial dengan syarat yang diberikan kepada Keluarga Membutuhkan yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan. PKH ini telah dilaksanakan sejak tahun 2007 sampai Desember 2022 atau tahap 4.

Program ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di Indonesia, terutama masalah kemiskinan kronis.

Baca Juga: Kabar Gembira! Per Tahun 2023 Anggota PKH dan BPNT Dapat Tambahan Bansos Rp 500 Ribu, Cek Infonya di Sini

Sebagai salah program bantuan sosial, PKH memberikan bantuan kepada ibu hamil dan anak-anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas seperti, fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik).

Tak hanya itu manfaat PKH juga diberikan kepada penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Seperti yang dilansir dari situs resmi https://pkh.kemsos.go.id/, PKH untuk masyarakat yang membutuhkan dapat memberikan manfaat pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan.

Baca Juga: KPM Bahagia! Mulai Tahun 2023 Anggota PKH dan BPNT Akan Dapat Tambahan Bansos Rp 500 Ribu, Begini Informasinya

Manfaat PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.

Manfaat PKH di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah.

Sedangkan manfaat PKH untuk komponen kesejahteraan sosial yaitu penyandang disabilitas dan lanjut usia mulai 60 tahun.

Baca Juga: Bansos PKH Bagi Ibu Hamil Akan Kembali Cair Desember 2022, Cek Dulu Kriterianya Apakah Anda Termasuk

Bantuan sosial PKH terbagi menjadi dua jenis yaitu Bantuan Tetap dan Bantuan Komponen yang diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga

  • Reguler: Rp550.000/keluarga/ tahun
  • PKH AKSES: Rp1.000.000/keluarga/ tahun

2. Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH

  • Ibu hamil: Rp2.400.000
  • Anak usia dini: Rp2.400.000
  • SD: Rp900.000
  • SMP: Rp1.500.000
  • SMA: Rp2.000.000
  • Disabilitas berat: Rp2.400.000
  • Lanjut usia: Rp2.400.000

Bantuan tersebut diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga. Perlu diketahui, bantuan PKH bulan ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) kepada masyarakat.

Baca Juga: BLT BBM, BPNT, PKH Tahun 2023 Masih Cair? Cek di Sini!

Terdapat 10 juta Keluarga Penerima Bantuan PKH dengan besaran nominal bantuan yang beragam mulai Rp200.000 sampai Rp3 juta tergantung hak penerima.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan PKH, Anda dapat mengakses situs resmi cek.bansos.go.id. namun bagi yang sudah pernah mendapatkan bantuan PKH kemungkinan akan mendapatkan kembali.***

Reporter Dewi Mayangsari
Editor Tedi Rukmana