Gadget

Pemerintah Resmi Umumkan 5 Paket Stimulus Ekonomi Periode Juni-Juli 2025, Diskon Listrik Tak Termasuk?

Oleh: Asti Aureli Septania Senin 02 Jun 2025, 18:21 WIB
Potret Mensos Sri Mulyani

AYOJAKARTA.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah resmi mengumumkan sejumlah paket stimulus ekonomi yang akan mulai berlaku pada 5 Juni 2025.

Bantuan ini diberikan oleh pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat selama periode libur sekolah.

Total nilai paket insentif ini mencapai sekitar Rp24,44 triliun, yang sebagian besar bersumber dari APBN.

Baca Juga: Stok Beras Nasional Melimpah hingga 4 Juta Ton, Pemerintah Siap Ekspor! Pengamat: Sebaiknya Dipastikan...

Tidak seperti rumor sebelumnya, paket stimulus pemerintah periode Juni-Juli tidak mencakup diskon Listrik.

Berikut adalah lima insentif utama bantuan pemerintah untuk periode Juni-Juli 2025 yang dikutip dari Kompas TV pada Senin 2 Juni 2025.

1. Diskon Transportasi

Diskon transportasi ini akan berlaku untuk harga tiket kereta api sebesar 30%, pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6% untuk tiket pesawat, dan diskon tiket angkutan laut hingga 50% selama dua bulan (Juni-Juli 2025).

2. Diskon Tarif Tol

Diskon tarif tol sebesar 20% yang akan dinikmati sekitar 110 juta pengendara selama dua bulan pada masa liburan sekolah.

3. Penebalan Bantuan Sosial

Tambahan bantuan sembako senilai Rp200.000 per bulan dan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama dua bulan.

Baca Juga: Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tak Luput dari Tudingan Skripsi Palsu, Roy Suryo: Kok Bisa UGM Mengeluarkan Ijazah Skripsi Abal-abal?

4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

BSU ini akan disalurkan kepada pekerja swasta yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau setara Upah Minimum Provinsi (UMP)

· Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

5. Perpanjangan diskon 50 persen untuk iuran JKK bagi pekerja di sektor padat karya

Kebijakan ini merupakan upaya ketiga pemerintah dalam memberikan stimulus ekonomi sepanjang tahun 2025 untuk menggerakkan konsumsi domestik dan menjaga pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2025 yang ditargetkan sekitar 5%.

Paket ini diharapkan dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga yang merupakan motor utama perekonomian nasional dan membantu mengatasi perlambatan ekonomi yang terjadi pada kuartal pertama 2025. ***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Jinan Vania Barizky