Gaya Hidup

Jangan Sampai Salah! Begini Kriteria Ekonomi Siswa yang Diperbolehkan Mendaftar KIP Kuliah 2024

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Minggu 28 Jan 2024, 19:58 WIB
KIP Kuliah

AYOJAKARTA.COM - Salah satu bantuan beasiswa bagi mahasiswa khususnya yang ingin melanjutkan kuliah namun terkendala biaya adalah KIP Kuliah 2024.

KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

KIP Kuliah sendiri berada di bawah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang hanya terdapat pada Perguruan Tinggi Negeri ataupun Swasta (PTN/PTS).

Baca Juga: Catat Ini Sebelum Daftar Program KIP Kuliah! Mulai Dibuka di Bulan Februari 2024

Sedangkan untuk Poltekkes Kemenkes atau Perguruan Tinggi Kedinasan seperti STAN, STIS, STIN dan lainnya sementara ini masih belum mendapatkan jatah KIP Kuliah dari pemerintah.

Bagi mahasiswa yang hendak mendapatkan jatah bantuan KIP Kuliah 2024 nanti hendaknya harus bisa memenuhi syarat dan ketentuan dalam mendaftar.

Salah satunya yang harus diperhatikan adalah kriteria ekonomi bagi calon pendaftar KIP Kuliah.

Baca Juga: Cek KIP Kuliah Kemenag 2024! Bisa Dapat Bantuan Pendidikan Rp6,6 Juta Per Semester

Jangan sampai status ekonomi yang kamu miliki rupanya tidak masuk ke dalam daftar persyaratannya ekonomi untuk mendapatkan KIP Kuliah.

Lantas apa saja syarat kriteria ekonomi bagi pendaftar KIP Kuliah?

Dikutip Ayojakarta.com pada akun Instagram @sahabat.kipkuliah, Minggu (28/1/2024), berikut adalah informasinya.

Baca Juga: Jika Sudah Punya KIP Sekolah, Perlukah Mendaftar KIP Kuliah? Cari Tahu Jawabannya di Sini!

Kriteria Ekonomi yang Diperbolehkan Mendaftar KIP Kuliah

1. Pemegang KIP/PIP Aktif di Kelas XII SMA/SMK/MA Sederajat

2. Berasal dari keluarga penerima PKH/BPNT (Sembako) /Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

3. Berasal dari keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

4. Masuk ke dalam masyarakat miskin maksimal pada desil 3 pada Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Baca Juga: Tak Tercatat di DTKS dan Bukan Penerima PIP saat SMA, Bisakah Menerima KIP Kuliah 2024? Tenang Ini Solusinya!

5. Berasal dari panti asuhan atau panti sosial

6. Berasal dari keluarga dengan penghasilan motor gabungan orangtua/wali maksimal 4 juta atau maksimal 750 ribu per anggota keluarga.

Nah itulah kriteria ekonomi bagi calon pendaftar KIP Kuliah yang wajib dipahami. Jangan sampai salah ya. Semoga bermanfaat.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Desi Kris