AYOJAKARTA.COM – Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah merupakan program bantuan sosial pemerintah bagi siswa berprestasi untuk melanjutkan studi.
Dengan adanya program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah, mahasiswa terkendala ekonomi memiliki kesempatan melanjutkan studi dari jenjang D3 hingga S1.
Disamping memberikan bantuan biaya pendidikan, program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah juga memberi uang saku bagi penerima bantuan.
Namun demikian, penetapan skema bantuan tersebut tidak sepenuhnya berlaku bagi seluruh penerima manfaat KIP Kuliah.
Pada tahun 2024 ini, program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah akan kembali membuka jadwal pendaftaran.
Adapun waktu awal penetapan program, direncanakan akan mulai dilangsungkan pada Bulan Februari 2024 mendatang.
Karena itu, penting bagi calon mahasiswa berprestasi namun terkendala biaya untuk bisa menggunakan kesempatan ini sebagai peluang yang tidak selalu datang.
Untuk bisa mendapatkan bantuan program KIP Kuliah 2024, setiap calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan dan ketentuan.
Adapun syarat yang dimaksud antara lain sudah lulus dari jenjang SMA atau sederajat dari tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
Calon penerima bantuan program harus memiliki NISN, NPSN, serta NIK yang valid atau sesuai dengan catatan resmi pemerintah.
Siswa memiliki catatan prestasi di bidang akademik, serta memiliki masalah perekonomian yang dibuktikan dengan dokumen yang sah.
Baca Juga: Cara Buka Rekening Bank Online BRI dengan Mudah dan Praktis, Pakai BRImo
Nama calon peserta program KIP Kuliah juga terdaftar dalam DTKS sebagai penerima KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera.
Siswa yang bersangkutan telah dinyatakan lulus seleksi sebagai mahasiswa baru dan diterima oleh PTN pada program studi yang terakreditasi A atau B.
Selain prodi yang terakreditasi A dan B, calon mahasiswa dengan pertmbangan tertentu juga bisa mendaftar pada program studi dengan akreditasi C.
Selain persyaratan tersebut, calon penerima bantuan KIP Kuliah juga terdata sebagai salah satu siswa difabel atau tinggal di daerah dengan kategori 3T.
Wilayah atau daerah Tiga T atau Tertinggal, Terdepan dan Terluar merupakan wilayah pelosok yang relatif jauh dari perkotaan.
Baca Juga: Jika Ada Anak Muda Anti Hilirisasi, Gibran Rakabuming: Saya jadi Bingung
Disamping daerah 3T, calon siswa penerima program KIP Kuliah juga bisa mendaftar melalui kategori daerah dengan kondisi khusus, seperti terkena bencana atau faktor lain.
Sebelum melakukan pendaftaran KIP Kuliah yang rencananya akan dibuka pada bulan Februari, calon peserta diharuskan telah memiliki akun khusus untuk proses pendaftaran.
Share this article
Pada tahun 2024 ini, program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah akan kembali membuka jadwal pendaftaran.