AYOJAKARTA.COM – Nama Jessica Kumala Wongso yang sempat menjadi pusat perhatian masyarakat dunia kembali mencuat ke permukaan.
Bukan karena Jessica Kumala Wongso telah bebas dari tahanan atau memberi klarifikasi atas kabar pindah agama yang juga sempat viral.
Nama Jessica Kumala Wongso menjadi sorotan karena kisah kematian Wayan Mirna Salihin akan tayang pada 28 September 2023 mendatang di Netflix.
Sebagaimana diketahui masyarakat ketika itu, Wayan Mirna Salihin dikabarkan meninggal dunia usai minum Kopi es Vietnam di Olivier Cafe, Grand Indonesia.
Mengangkat cerita dibalik kematian Mirna, Netflix menjadikan nama minuman tersebut sebagai judul tayangan.
Wayan Mirna Salihin sendiri merupakan anak dari pengusaha Edi Darmawan yang memiliki sejumlah perusahaan, satu diantaranya di bidang pengiriman dokumen penting.
Baca Juga: Fakta Unik Kopi: Salah Satunya Ada Hari Kopi Sedunia hingga Larangan Meminumnya
Selain jasa pengiriman dokumen penting, Edi Darmawan juga sempat dikabarkan memiliki perusahaan garmen di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Sebagai salah seorang putri pengusaha, Mirna juga dikabarkan memiliki salah satu dari sejumlah perusahaan tersebut.
Sementara Jessica merupakan anak konglomerat dari pasangan Imelda Wongso dan Winardi Wongso, pengusaha plastik untuk onderdil sepeda.
Selain terekam CCTV bersama Jessica, Wayan Mirna Salihin juga berkumpul dengan salah seorang sahabat dekatnya yang bernama Hani.
Dari hasil autopsi dan penyelidikan yang dilakukan, kepolisian kemudian mendapati fakta bahwa di bagian lambung Mirna terjadi pendarahan.
Dari sederet nama petugas kepolisian yang melakukan penyelidikan, sejarah mencatat nama Ferdy Sambo termasuk di dalamnya.
Pendarahan yang dialami Mirna tersebut terjadi akibat adanya zat bersifat korosif dan merusak mukosa lambung.
Zat korosif yang membuat kerusakan pada lambung Mirna kemudian diketahui berasal dari Asam Sianida yang dicampur dalam es kopi Vietnam.
Dari hasil autopsi, Mabes Polri juga mengumumkan telah menemukan sebanyak 15 gram asam sianida yang berada di dalam lambung Mirna.
Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan meyakini bahwa kliennya tidak bersalah sebagaimana dituduhkan banyak orang.
Meski tidak terbukti meracuni Mirna, Jessica tetap menjadi tersangka dan dijatuhi hukuman selama 20 tahun penjara.
Dalam pledoi yang dibacakan di persidangan, dengan wajah bercucuran air mata Jessica dengan tegas menyebut tidak pernah meracuni sahabatnya.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Sianida di Magelang, Pelaku Ngaku Terinspirasi dari Kasus Jessica Wongso dan Munir
“Bagaimanapun juga saya tidak membunuh Mirna, seharusnya tidak ada alasan memperlakukan saya seperti sampah” ucap Jessica sebelum kemudian menerima vonis.
Akibat kasus yang menghebohkan dunia tersebut, Jessica kemudian mendekam selama 20 tahun penjara akibat melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Demikian seperti dirangkum Ayojakarta pada Selasa, 26 September 2023 dari berbagai sumber. ***