AYOJAKARTA.COM - Soimah Pancawati punya kesan dan pengalaman tidak menyenangkan soal oknum petugas pajak.
Soimah berkeluh karena dirinya dituding menghindari pajak, bahkan pesinden asal Yogyakarta itu mengaku didatangi oleh debt collector untuk menagih pajak penghasilannya.
Ia mengatakan kejadian ini terjadi pada 2015 lalu, petugas pajak datang ke rumahnya tanpa permisi menodong dan menagih pajak dengan congak.
"Tahun 2015 datang ke rumah orang pajak buka pagar tanpa kulonuwun (permisi). Tiba-tiba sudah di depan pintu yang seakan-akan saya tuh mau melarikan diri," ujar Soimah dikutip dari YouTube Blakasuta, Jumat (7/4/2023).
Tidak hanya itu, Soimah juga menceritakan pengalaman pahitnya dengan oknum pajak terkait pembelian rumah yang ia cicil seharga Rp430 juta.
Namun, setelah lunas ia datangi dan di todong petugas pajak untuk melunasi pajak terkait NJOP atau nilai jual objek pajak, kala itu Soimah dituding menurunkan harga nilai rumahnya.
"Saya beli rumah harganya Rp430 juta deal-dealan sama orang, tak cicil ya pak nanti kalau saya bayaran ok sepakat. Udah lunas lah Rp 439 juta kita ke notaris," ujar Soimah.
"Nggak deal dari perpajakan karena nggak percaya rumah di situ (menurut orang pajak) harganya Rp 650 juta. Lho tapi kan aku beli Rp 430 juta, jadi saya dikira menurunkan harga, padahal deal-deal nya ada, nota-nya ada. 'Nggak mungkin masa Soimah beli rumah harga Rp 430 juta', lah emang ada ukurannya Soimah harus beli rumah harga berapa miliar gitu?" tambahnya Soimah.
Terbaru, terkait pendopo yang ia bangun di Yogyakarta, Soimah mengaku saat pendoponya sedang akan dibangun itu sudah didatangi oleh petugas pajak.
Tak tanggung-tanggung petugas pajak bahkan mengukur atau di-appraisal pendopo milik Soimah dengan total Rp 50 miliar, padahal pendopo tersebut ketika itu belum selesai dibagun.
"Pendopo belum jadi, udah dikelilingi sama orang pajak. Didatangi, diukur jendela, jadi jam 10 pagi sampai jam 5 sore, ngukuri pendopo. Direkam, difotoin, saya simpan fotonya siapa yang ngukur, masih ada fotonya saya simpan," kata Soimah.
"Ini tuh orang pajak atau tukang toh? Kok ngukur jam 10 pagi sampai jam 5 sore arep ngopo (mau ngapain). Akhirnya pendopo itu di-appraisal hampir Rp 50 miliar, padahal saya yang bikin aja itu belum tahu total habisnya berapa, orang belum rampung total," sambungnya.
Terakhir Soimah mengaku pada akhir Maret 2023, ia masih mendapatkan surat peringatan untuk membayar pajak.
"Yang habis kejadian ini, segera bayar pajak.. pokoknya bahasanya tuh gak manusiawi kayak ngejar maling," ujar Soimah.***