AYOJAKARTA.COM – Nikita Mirzani mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis, 6 Februari 2025, terkait laporan dugaan pemerasan yang diajukan oleh dr. Reza Gladys.
Pemeriksaan dilakukan secara bergantian dengan rekan lainnya yakni dr. Oky Pratama dan Doktif.
Nikita menjalani pemeriksaan selama 12 jam dan dicecar sebanyak 58 pertanyaan oleh penyidik atas dugaan pemerasaan pada dr.Reza Gladys.
Namun, Ia membantah tuduhan pemerasan dan menyatakan siap melaporkan balik Reza Gladys jika tuduhan tersebut tidak terbukti.
Ia menyatakan bahwa dirinya akan kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan jika terbukti benar.
“ya harus kita Jalani, ya kalau ditanya dijawab ya nyampin seputaran yang lagi viral-viral,” jelas Nikita Mirzani saat ditanyakan oleh wartawan yang dikutip dari Kompas TV pada Jumat 7 Februari 2025.
Nikita juga menantang Reza Gladys untuk menyebutkan secara langsung bahwa dirinya telah diperas oleh Nikita Mirzani.
“dia ngomong enggak diperes, ngomong gak dari mulutnya,” tantangnya.
Sementara, menurut Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menyatakan bahwa laporan Reza Gladys mengada-ada karena kurangnya bukti.
Fahmi menilai laporan yang diajukan kepada kliennya tidak memiliki bukti yang mendasar, tidak ada unsur ancaman yang memenuhi definisi pemerasan dalam kejadian tersebut.
Diketahui, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dan dr. Oky Pratama atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Akan tetapi, Nikita mengklaim bahwa Reza Gladys menghubunginya dengan maksud agar Nikita tidak me-review produk skincare miliknya, dan ia memiliki bukti berupa chat dan rekaman suara.
Justru, menurutnya, Reza Gladys yang menawarkan uang kepadanya agar tidak memberikan ulasan terhadap produk skincare-nya
Nikita juga menyatakan siap melaporkan balik Reza Gladys jika tuduhan tersebut tidak terbukti. ***