AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mengambil langkah strategis untuk mengatasi pembatasan pembuangan sampah ke TPST Bantargebang.
Salah satu upaya yang dilakukan Pemkot Jakarta Barat berencana untuk meminjam lahan milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) sebagai Tempat Penampungan Sampah (TPS) sementara.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas adanya pembatasan kuota pengiriman sampah ke Bantargebang yang berdampak pada penumpukan sampah di sejumlah wilayah, termasuk di Jakarta Barat.
Dengan adanya TPS sementara, diharapkan pengelolaan sampah tetap berjalan optimal tanpa mengganggu kebersihan lingkungan.

"Kita menyadari timbunan sampah tidak boleh dibiarkan terlalu lama sebab akan menimbulkan berbagai persoalan," ujar Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah.
Iin menyampaikan, bahwa selama ini baru sekitar 25 persen dari total 807.966 ton sampah di Jakarta Barat yang bisa dikelola dengan baik setiap tahun.
Oleh sebab itu, pihaknya berencana untuk memanfaatkan lahan di area stasiun milik KAI untuk dijadikan TPS sementara.
Area yang dimaksud berada di Kecamatan Tambora dan Taman Sari.

Pihak KAI pun, kata Iin, juga sudah setuju dengan rencana ini dan akan melakukan komunikasi lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat, Hariyadi mengatakan pihaknya juga telah lakukan penyesuaian operasional pengiriman sampah.
"Kami akan maksimalkan fungsi truk besar dan tidak lagi menggunakan truk ukuran sedang dan kecil untuk angkut sampah ke TPST Bantar Gebang," katanya.
Hal ini dinilai mampu menekan jumlah rit kendaraan pengangkutan sampah dari Jakarta Barat ke TPST Bantar Gebang hingga lebih dari 38 persen.
Jika sebelum pengiriman sampah mencapai 308 truk kini menjadi hanya 190 truk per hari.***