Jakarta Pusat

Minggu, Anies Umumkan Status Baru setelah PSBB Jakarta Berakhir

Oleh: Admin Sabtu 10 Okt 2020, 20:08 WIB
Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta Pusat. (Dok. Pemprov. DKI)

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM – Status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta akan berakhir pada Minggu (11/10/2020). Kepastian apakah akan ada status baru atau dilanjutkan PSBB berikutnya, segera diumumkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, besok.

"Mudah-mudahan bisa sebelum Senin," kata Anies di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (10/10/2020).

AYO BACA : Libur Panjang pada Oktober Berpotensi Timbulkan Klaster Baru, Begini Penjelasan Anies

Anies sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membahasnya dengan berpijak pada data kasus Covid-19 selama pemberlakuan PSBB.

Dia dan tim sudah dalam tahap finalisasi data untuk kemudian disampaikan kepada publik.

AYO BACA : Kasus Harian Covid-19 DKI Jakarta Naik 1.259 Kasus (Update 10 Oktober 2020)

Anies juga mengingatkan masa libur panjang akhir Oktober segera tiba, liburan Hari Maulid Nabi bersamaan dengan cuti bersama. Dia mewanti-wanti jangan sampai memunculkan klaster keluarga.

"Libur panjang, ada lima hari. Karena (itu) saya imbau kepada seluruh masyarakat jangan sampai timbul klaster keluarga yang sangat besar karena libur bersama," kata Anies.

Anies mengingatkan tentang hasil kajian penyebaran Covid-19 pada awal September disebabkan oleh masa libur panjang pada Agustus.

Apalagi beberapa waktu yang lalu terjadi kerumunan massa dalam demonstrasi menentang Undang-Undang Cipta Kerja. Anies khawatir hal itu meningkatkan potensi lonjakan kasus Covid-19 pada satu pekan atau dua pekan mendatang.

AYO BACA : Cegah Klaster Baru, Pemkot Jakarta Timur Tambah Tempat Pengungsian Korban Banjir

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono